CATAT! Aturan Baru Naik Kereta Usai Migrasi Aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile Lancar

CATAT! Aturan Baru Naik Kereta Usai Migrasi Aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile Lancar

Aturan baru naik kereta api usai migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile berjalan lancar.--PT KAI--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) migrasi Aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile pada 1 Maret 2023.

Migrasi layanan itu berjalan lancar. Tidak menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI.

Dengan suksesnya migrasi aplikasi itu, maka pelanggan tak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun.

Itulah aturan baru naik kereta usai migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile awal bulan ini berjalan sukses.

BACA JUGA: YESS Programme Kementerian Pertanian Buka Lowongan Kerja Baru untuk Posisi Bilingual Secretary

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan proses boarding terpantau lancar dan tanpa kendala saat adanya perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile.

Proses integrasi berjalan lancar. Status vaksin tetap dapat ditampilkan. Sehingga, petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin.

”KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan normal semuanya,” jelas dia.

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi —sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile— dengan sistem boarding KAI.

BACA JUGA: INI KEKUATAN PERSIB Hadapi PERSEBAYA, Total Luis Milla Bawa 21 Pemain, Termasuk Teja Paku Alam

Integrasi itu dilakukan untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.

Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

”Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: