BKSDA Resort Pangandaran Melepasliarkan Seekor Kukang yang Ditemukan Warga
BKSDA Kabupaten Pangandaran saat mengevakuasi kukang yang ditemukan warga belum lama ini.-istimewa-radartasik.disway.id
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort PANGANDARAN melepasliarkan seekor kukang (nycticebus coucang).
Hewan jenis primate itu sebelumnya ditangkap oleh warga di Dusun Pasirjaya Desa Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya, Selasa (7/3/2023).
Petugas BKSDA Kabupaten Pangandaran Ahyadi mengatakan, hewan tersebut diketahui warga saat mereka melaksanakan ronda malam.
“Ada yang lihat sedang bergelantungan di kabel listrik. Kemudian loncat ke pohon mangga. Lalu ditangkap,” ucapnya kepada Radar, Kamis (9/3/2023).
BACA JUGA:Pantai Karapyak Jadi Salah Satu Destinasi Unggulan Pangandaran
Kata dia, warga langsung melapor kepada BKSDA terkait penemuan hewan berukuruan kecil itu. “Kami langsung evakuasi ke sana (Desa Mangunjaya) dan warga menyerahkanya dengan sukarela,” jelasnya.
Menurutnya, hewan tersebut dalam kondisi sehat. Kemudian pihaknya langung melakukan rehabilitasi selama satu hari hewan tersebut. “Kemudian kami lepasliarkan langsung, tidak kami kurung,” ucapnya.
Ia mengatakan, jenis primata itu merupakan salah satu hewan yang terancam punah. “Sangat dilindungi sekali, jadi jangan sampai dibunuh atau diburu,” katanya.
Dia mengatakan, kukang adalah jenis hewan yang beraktivitas pada malam hari. “Atau disebutnya hewan nokturnal, berburu makannya juga malam hari,” katanya.
Kepala BKSDA Pangandaran Kusnadi mengimbau apabila masyarakat menemukan hewan dilindungi dalam keadaan sehat, kemudian tidak sengaja tertangkap, segera melaporkanya ke BKSDA. “Kalau mau diantarkan ke sini (BKSDA) juga bisa,” ucapnya.
Ia mengatakan, hewan liar kadang masuk ke pemukiman warga. “Tapi jangan sampai dibunuh,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: