2 Napiter Lapas Banjar Ikrar Janji Setia NKRI

2 Napiter Lapas Banjar Ikrar Janji Setia NKRI

Narapidana tindak pidana terorisme (napiter) Zulaimi Agus saat melakukan penandatanganan ikrar setia NKRI, Kamis 09 Maret 2023. -Istimewa-radartasik.disway.id

BANJAR, RADARTASIK.COM – Sebanyak 2 Napiter Lapas Banjar ikrar janji setia NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Kedua narapidana tindak pidana terorisme tersebut yakni bernama Zulaimi Agus dan Ade Maulana, tersangkut kasus terorisme di Jakarta beberapa waktu lalu. 

"Alhamdulillah mereka sudah ikrar janji, itu merupakan hidayah dari Allah," ucap Kalapas Banjar Mohamad Maolana, Kamis 09 Maret 2023 usai pembacaan ikrar janji setia NKRI di Lapas Banjar. 

Dia menjelaskan, kedua napiter tersebut divonis 3 tahun penjara dan sudah menjalani setengah masa tahanan dan tinggal setahun lebih.

Selama di Lapas, keduanya sudah menjalani rehabilitasi dan mendapatkan haknya seperti remisi dan bebas bersyarat.

BACA JUGA:TEGAS! Jika Pegawai dan Warga Binaan Terlibat Kasus Narkotika, Sikat dan Diberhentikan 

"Ikrar setia NKRI ini salah satu syarat substantif, dan hasil kerja sama dengan BNPT, Polsus dan instansi terkait lainnya," tegasnya.

Sambung Kalapas, sebenarnya ada tiga napiter hanya saja yang satu orang lagi bulan depan siap menghirup udara bebas. 

Dia berharap kepada masyarakat agar menerima kembali jika napiter telah bebas, karena mereka sudah menjalani pembinaan selama berada di Lapas. 

"Ya kita harapkan setelah mereka bebas nanti bisa mandiri, dan masyarakat mau menerima kembali mereka," pungkasnya.

BACA JUGA:ASYIK Saldo Tidak Hangus! Bansos Cair Penyaluran Melalui Bank 

Salah satu napiter, Zulaimi Agus mengaku sejak 2016 memang sering ikut demo. Diakuinya, sejak SMP dirinya sudah punya bakat di bidang kimia dan akhirnya memutuskan racikan bom.

Sebelum meracik, dia melakukan kajian sejak 2019 sampai 2021 dan akhirnya bisa meracik bom hingga akirnya ditangkap polisi. 

"Mungkin itu pengaruh doktrin, sehingga saya mempelajari pembuatan bom. Bukan untuk melawan polisi, tapi digunakan jika terjadi kebrutalan oleh oknum," tegasnya.

Disampaikan Zulaimi, saat mengawal kasus Habib Riziq, dirinya  membawa bom. Namun dia mengaku tak melakukan aksi keji, meski memiliki kesempatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: