Lagi, Bawaslu Kabupaten Tasik Temukan Dua Joki Pantarlih dalam Coklit
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Partisipasi dan Huhungan masyarakat, P2HM, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Azis Ahmad Azis Firdaus.-ujang nandar-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya kembali temukan dua joki pantarlih dalam coklit (pencocokan dan penelitian) alias tugas coklit dilakukan orang lain.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Partisipasi dan Hubungan masyarakat, P2HM, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Azis Ahmad Azis Firdaus mengutarakan, dua joki pantarlih ini ditemukan selama pengawasan pada pelaksanaan coklit sejak tanggal 12 Februari hingga 02 Maret ini 2023.
"Itu melalui pengawasan, baik kinerja pantarlih atau prosedural. Kami menemukan dua petugas yang dijokikan," katanya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 02 Maret 2023.
Disebutkan dia, Bawaslu Kabupaten Tasik temukan dua joki pantarlih itu masing-masing di Kecamatan Sukarame, Desa Sukamenak di TPS 8 dan Kecamatan Mangunreja Desa Sukaluyu TPS 9. "Ini sedang kita proses terhadap dugaan pelanggaran," kata Azis.
BACA JUGA:Resmi! Jamaah Haji 7 Daerah di Jabar Gunakan Bandara Kertajati Mulai Tahun 2023
BACA JUGA:Kecewa, Laga Persija vs Persib Ditunda, Luis Milla Fokus Hadapi Persik Kediri
Bawaslu juga melakukan investigasi untuk pemenuhan unsur terkait dengan dugaan pelanggarannya. "Itu sedang kita proses saat ini," ungkap Azis.
Azis menjelaskan, Bawaslu menemukan 179 petugas Pantarlih tidak bisa menunjukkan surat surat tugas atau SK pengangkatan menjadi pantarlih.
"Itu kan harus dipastikan dulu untuk kesesuaian nama orang yang bertugas. Karena petugas pantarlih ini ada proses rekrutment, pelantikan termasuk ada porses bimbingan teknik. Itu juga sangat jelas pada PKPU 7 tahun 2003 atas perubahan PKPU 7 tahun 2023," jelas dia
Azis menganggap, adanya temuan pelanggaran tersebut harus ada sanksi. Apalagi coklit merupakan tahapan Pemilu yang paling krusial, menyangkut dengan data pemilih. "Maka dengan itu temuan ini kami proses," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: