LAGI! Menteri PANRB Bahas Penuntasan Tenaga Honorer, Adakah Opsi Honorer Langsung Diangkat ASN?

LAGI! Menteri PANRB Bahas Penuntasan Tenaga Honorer, Adakah Opsi Honorer Langsung Diangkat ASN?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan keterangan pers, Kamis 23 Februari 2023.--Humas Men-PANRB--

BACA JUGA: KPU Masih Buka Lowongan Pegawai Sekretariat KPU untuk Ribuan Lulusan SMA Hingga D III

Saat ini, Kementerian PANRB secara maraton telah bertemu dengan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) dan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non-ASN. 

”Jadi, pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ujarnya.

“Bahkan besok saya ke Kalimantan Timur untuk bertemu para gubernur di dalam APPSI guna membahas tenaga non-ASN ini,” imbuh mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Selain itu, lanjut dia, Kementerian PANRB berkonsultasi dan mendapat banyak masukan dari komisi terkait di DPR dan DPD.

BACA JUGA: WOW, 3 Pemain Muda Persib Berlaga di Piala Asia U-20, Kakang Rudianto Mirip Robby Darwis Muda

”Kami juga telah dan terus konsultasi dengan teman-teman di DPR maupun DPD karena beliau-beliau juga punya concern terhadap masalah ini,” ujar Anas.

Anas memaparkan terdapat sejumlah opsi yang saat ini masih diperdalam. Semua opsi tersebut sudah dibedah analisisnya mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional.

”Semua pembahasan opsi-opsi maupun alternatif kebijakan yang ada akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: