SELAMAT Hari Bahasa Ibu Ya, Jangan Lupakan Bahasa Daerah, Gunakan Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu Bangsa

SELAMAT Hari Bahasa Ibu Ya, Jangan Lupakan Bahasa Daerah, Gunakan Bahasa Indonesia Sebagai Pemersatu Bangsa

Ilustrasi peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional.-Foto:tangkapanlayar/dokpinterest-

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Tanggal 21 Februrai diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Indonesia sebagai negara yang memiliki meraga budaya dan Bahasa sudah sepatutnya kita melestarikan setiap Bahasa daerah yang tersebar luas di seluruh penjuru nusantara. 

Bahasa daerah sebagai identitas kita, sedangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu kita seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai bahasa pemersatu, Bahasa Indonesia mengelana perkembangan sejarah yang cukup panjang. Dilansir dari balai Bahasa Jawa Barat, ada beberapa tahapan perkembangan bahasa Indonesia yang perlu kita ketahui.

Pada tahun 1901 ejaan van Ophuijsen, merupakan ejaan bahasa melayu dengan huruf Latin yang ditetapkan berdasarkan rancangan Charles Adriaan van Ophuijsen dengan bantuan dari Engku Nawawi gelar Seoetan Ma’moerndan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.

BACA JUGA:Avatar 2: The Way Of Water Geser Titanic Sebagai Film Terlaris Ketiga Sepanjang Masa

Tahun 1938 Kongres Bahasa Indonesia pertama yang salah satu keputusannya adalah agar Bahasa Indonesia diinternasionalkan, kongres ini berlangsung di Solo.

Tahun 1947 muncul Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada saat itu Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan Soewandi menetapkan perubahan ejaan Bahasa Indonesia dengan maksud membuat ejaan yang berlaku menjadi lebih sederhana melalui surat keputusan tanggal 19 Maret 1947, No.264/Big.A.

Tahun 1954 pada Kongres Bahasa. Indonesia Kedua, yang diadakan di Medan mengambil keputusan agar ada badan yang menyusun peraturan ejaan yang praktis bagi Bahasa Indonesia.

Tahun 1959 muncul Ejaan Melindo, merupakan salah satu tindak lanjut dari persahabatan antara Indonesia dengan Persekutuan Tanah Melayu, berupa usaha mempersamakan ejaan bahasa dari kedua negara. Setelah menghasilkan konsep ejaan bersama, peresmian ini dibatalkan akibat perkembangan dan gejolak politik yang muncul.

BACA JUGA:Besok Ridwan Kamil Resmikan Bangunan Konsep Industrial GCC Dadaha Kota Tasik

Tahun 1966, muncul ejaan baru atau ejaan LBK yaitu lahir dari ke tidak setujuan atas konsep Melindo maka muncul konsep baru berupa lembaga bahasa dan kesastraan (LBK) yang tidak memunculkan huruf-huruf baru.

Selanjutnya panitia ejaan bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudyaan mengusung konsep yang merangkum segala usaha penyempurnaa yang telah dilakukan.

Tahun 1972 lahirlah Ejaan yang Disempurnakan (EYD) berbagai rancanagan yang sudah lengkap diperkenalkan secara luas berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 57 tahun 1972 dengan nama ejaan yang disempurnakan.

Kemudian dilanjutkan dengan pengesahan pedoman umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 156/P1972.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: