Usulan Pergantian Nama Ciamis menjadi Galuh Dikritik

Usulan Pergantian Nama Ciamis menjadi Galuh Dikritik

Endin Lidinilah Mag, Pengamat Sosial dan Politik Ciamis-IMAN S RAHMAN/RADAR TASIKMALAYA-radartasik.disway.id

CIAMIS – Pengamat Sosial dan Politik CIAMIS Endin Lidinilah Mag mempertanyakan dasar usulan penggantian nama CIAMIS menjadi Galuh. Menurutnya usulan perubahan nama itu perlu dikaji kembali dari berbagai sudut pandang.

“Saya ingin lebih melihatnya dari perspektif filosofis dan yuridis,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (16/2/2023).

Endin mengaku mendapati beberapa komentar masyarakat di media sosial yang kurang setuju dengan perubahan nama itu. Alasannya beragam.

Mulai dari beban urusan perubahan identitas kependudukan, nilai pengaruh perubahan nama tersebut terhadap kesejahteraan, sampai alasan kehawatiran akan adanya benturan dengan nilai keagamaan yang mayoritas dianut masyarakat saat ini. Yakni agama Islam. Sebab pada masa Kerajaan Galuh mayoritas penduduknya beragama Hindu.

“Pemda pun seyogyanya adil dengan memberikan kesempatan dan fasilitas yang sama kepada masyarakat yang berbeda pandangan untuk menyuarakan argumentasinya masing-masing. Karena bagi sebagain masyarakat mungkin saja pandangan dunianya sudah selesai dengan identitas ideologi yang ianutnya saat ini dan tidak memerlukan perubahan identitas nama daerah,” paparnya.

Menurutnya nama Galuh memiliki historis, filosofis dan budaya tersendiri, yang akan turut membentuk pandangan dunia. Sehingga wajar apabila Pemkab Ciamis ingin menggunakan nama itu sebagai identitas daerah yang dahulunya merupakan wilayah Kerajaan Galuh.

Namun dalam perubahan nama itu pemerintah juga diharapkan memperhatikan sejumlah syarat yang tercantum dalam Pasal 4 Permendagri 30 tahun 2012. Salah satunya usulan perubahan nama daerah harus atas dasar aspirasi masyarakat.

“Terakhir, pasal 4 Permendagri di atas juga mensyaratkan adanya naskah akademik usulan perubahan nama tersebut dengan format yang diatur dalam lampiran UndangUndang 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan,” jelasnya.

Ditemui terpisah, Ketua Panitia Persiapan Perubahan Nama Ciamis yang juga menjabat Asisten Daerah I Ciamis H Wasdi mengucapkan terimakasih atas tanggapan masyarakat terhadap rencana pergantian nama daerah.

Dia berharap persoalan itu tidak menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. “Ya, mudah-mudahan tidak menjadi pro kontra. Tapi pro lah tanpa kontra. Tentunya itu menunjukkan kecintaanya terhadap Tatar Galuh Ciamis. Karena pengembalian nama Galuh itu tidak berarti mengembalikan Kerajaan Galuh. Jadi tidak usah bicara wilayah masa kerajaan dulu. Saya kira kita tidak akan bisa kembali kepada Kerajaan Galuh,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: