Jutaan ASN Full Senyum! Pencairan TPP ASN Disegerakan, Nilainya Lebih Besar Daripada Gaji
Jutaan ASN full senyum sebaga pencairan TPP ASN disegerakan. Nilai TPP lebih besar daripada gaji.-Ilustrasi Rezza Rizaldi/Radartasik.com-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Jutaan ASN Full Senyum! Kabar gembira datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Khususnya, mereka yang sedang menunggu pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak awal tahun 2023.
Perlu diketahui bahwa Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro mendorong pencairan TPP ASN disegerakan.
Dia menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Koordinasi TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA: Cheka Ajak Kampus Atasi Stunting di Kota Tasik dengan Menjadi Keluarga Asuh
Rapat koordinasi sendiri dilaksanakan di Hotel Holiday Inn & Suites Gajah Mada, Jakarta, Rabu 8 Februari 2023.
Rabu 8 Februari 2023 menegaskan bahwa supaya hak-hak orang yang memang sudah hak dia menerima itu disegerakan.
”Saya minta tolong betul kepada kawan-kawan yang bertanggung jawab akan hal ini karena sekian juta pegawai negeri menggantungkan harapan kepada TPP,” katanya.
Suhajar menjelaskan nilai TPP lebih besar daripada gaji menjadi tumpuan bagi kesejahteraan ASN.
BACA JUGA: Strategi Hybrid Bank BRI Mengantarkan Nasabah Menempuh Perjalanan Transformasi Digital
TPP dihitung berdasarkan indikator-indikator tertentu seperti beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, tempat bertugas, dan pertimbangan objektif lainnya.
”Pada kondisi dimana rata-rata gaji kita sudah dengan sesuai ketentuan, maka TPP menjadi tumpuan harapan setiap orang (ASN, red) dan anak-anaknya,” ucapnya.
Untuk menyukseskan pencairan TPP, dia meminta Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) baik di tingkat pusat maupun daerah berserta pihak terkait untuk bekerja sama mempercepat proses validasi TPP.
Dia mewanti-wanti jangan sampai TPP bulan Januari dibayarkan pada bulan Mei sebagaimana yang terjadi di daerah tertentu di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: