Polres Tasikmalaya Ringkus 4 Komplotan Curanmor, Penadahnya Sudah Masuk dalam DPO

Polres Tasikmalaya Ringkus 4 Komplotan Curanmor, Penadahnya Sudah Masuk dalam DPO

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Hariyanto didampingi Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo saat menjelaskan proses pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Senin 06 Februari 2023.-ujang nandar-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMPolres Tasikmalaya ringkus 4 komplotan curanmor yang beraksi di wilayah hukumnya. Dari 4 komplotan atau sebanyak 7 tersangka itu, diamankan 16 unit sepeda motor berbagai jenis untuk dijadikan barang bukti. 

Pelaku yang diamankan dari komplotan pertama adalah pelaku berinisial DT (residivis), komplotan kedua tersangka berinisial Y (residivis) dan R, komplotan ketiga tersangka R dan PA dan komplotan keempat tersangka R dan A. 

Kasusnya sendiri masih dalam pengembangan, termasuk masih memburu satu orang yakni penadahnya sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial R. 

Para pelaku ini beraksi di tiga kecamatan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya yakni di Kecamatan Karangnunggal, Cikatomas dan Cipatujah. Termasuk sebagian wilayah Kota Tasikmalaya dan Kota Bandung.

BACA JUGA:Cek Kondisi Motor Secara Berkala, Berikut Tips dari Honda: Perhatikan Tanda Kampas Rem Sudah Aus 

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengutarakan, Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan alias curanmor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya

"Kita mengamankan dan menangkap empat kelompok curanmor, dengan berbagai titik lokasi aksi pencurian. Dari delapan tersangka, terbagi empat kelompok. Dari empat kelompok ada dua kelompok yang di dalamnya ada dua orang residivis," jelas dia saat konferensi pers di Mako Polres Tasikmalaya, Senin 06 Fenruari 2023.

Terungkapnya kasusnya ini, sambung Kapolres, menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat yang kehilangan motor. Melalui satuan Reskrim, dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mulai mengidentifikasi pelakunya. 

"Kami melakukan penyelidikan. Sampai saat ini masih melakukan pengembangan terhadap tersangka yang kita tangani atau empat kelompok ini," kata dia.

BACA JUGA:Lima Pendaki Gunung Galunggung Ditemukan Tim SAR Gabungan setelah Tersesat 6 Jam

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dari keempat komplotan tersebut dengan cara berbeda-beda. Komplotan pertama melakukan pencurian sepeda motor dan handphone dengan merusak kaca jendela rumah dan warung. 

Untuk komplotan kedua pencurian dengan merusak kunci kontak dengan kunci palsu atau later T. "Kelompok dua sempat juga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senapan angin. Bahkan sempat melukai korbannya dengan menembakan peluru mimis," kata Suhardi. 

Dia melanjutkan, komplotan ketiga melakukan aksinya dengan merusak dan memutuskan kunci soket. Untuk komplotan empat melakukan pencurian dengan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci later T. 

"Untuk kelompok dua sempat melakukan aksinya di dua lokasi lainnya yaitu di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bandung. Sementara kelompok empat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: