Bawaslu Ciamis Buka Lowongan Kerja untuk Jadi Anggota Panwaslu Kelurahan, Ini Persyaratan Lengkapnya

Bawaslu Ciamis Buka Lowongan Kerja untuk Jadi Anggota Panwaslu Kelurahan, Ini Persyaratan Lengkapnya

Bawaslu Ciamis buka lowongan kerja untuk jadi anggota Panwaslu Kelurahan se-kabupaten Tatar Galuh tersebut. --

CIAMIS, RADARTASIK.COM - Bawaslu Ciamis buka lowongan kerja untuk jadi anggota Panwaslu Kelurahan se-kabupaten Tatar Galuh tersebut. 

Dikutip dari akun instagram @bawasluciamis, berikut berkas persyaratan untuk pendaftaran jadi anggota Panwaslu tersebut. 

Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan, dengan melampirkan:

1. Fotokopi KTP;

2. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;

BACA JUGA: Yogya Group Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi Service Crew dan Kasir, Penempatan di Seluruh Cabang

3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

4. atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli; Daftar Riwayat Hidup; Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas, yang disampaikan pada

5. saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang yang disampaikan sebelum pelantikan;

Surat rekomendasi/izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu

BACA JUGA: Buruan, Indomaret Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi Store Crew, Tes 20 Januari di SMKN 1 Ciamis

6. apabila terpilih; Membuat surat pernyataan yang memuat:

1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik

Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: