Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasangi Chip dan QR Code, Ketua MPR Dukung Langkah Korlantas

Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasangi Chip dan QR Code, Ketua MPR Dukung Langkah Korlantas

Pelat nomor kendaraan akan dipasangi chip dan QR code, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dukung langkah Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi.-Ilustrasi/NTMC Polri-

BACA JUGA: Kapan STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Jadi Bodong?

Kakorlantas juga menyampaikan bahwa IMI mendukung rencana pemasangan chip dan QR code pada pelat nomor kendaraan.

Dukungan IMI disampaikan Ketua Umum IMI Pusat sekaligus Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat bertemu Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Saat itu, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan rencana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan.

Pemasangan chip dan QR code ini sebagai tindak lanjut perubahan warna dasar pelat nomor menjadi putih dan angkanya menjadi hitam untuk mendorong penerapan ETLE secara nasional.

BACA JUGA: STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Jadi Bodong, Simak Penjelasan Irjen Firman

Kakorlantas pun menyampaikan akan memasifkan pemasangan kamera ETLE di berbagai wilayah, sekaligus memasifkan pembayaran tilang secara digital melalui transfer bank.

Nah, kala itu Bambang Soesatyo yang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar menyatakan bahwa IMI mendukung penuh rencana tersebut.

Alasan dia, selain bisa menegakkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, juga untuk mengurangi potensi terjadinya moral hazard terhadap oknum polisi yang mencari keuntungan di balik pelanggaran disiplin berlalu lintas yang dilakukan masyarakat.

Ketua DPR RI ke-20 ini menerangkan penerapan tilang elektronik dengan pembayaran yang langsung disetorkan ke bank, dapat menghilangkan kesulitan masyarakat yang ingin membayar denda.

BACA JUGA: Detik-detik Atap Aula Kantor Kecamatan Panawangan Ciamis Terbang Disapu Angin Timpa Mobil Truk

Masyarakat tidak akan kesulitan bayar denda karena tidak perlu lagi menghadapi proses di kejaksaan ataupun pengadilan.

”Per Januari 2022, setidaknya sudah terpasang 12.004 ETLE di 253 titik pada 12 polda. Jumlah tersebut masih akan terus ditambah,” kata mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini.

”Dari hasil penerapan tilang elektronik sepanjang tahun 2021 tersebut, Polri telah menerima pembayaran sebesar Rp 42,82 miliar yang kemudian disetorkan kepada negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak,” terang dia.

IMI dan Korlantas juga akan terus meningkatkan kerja sama sesuai nota kesepahaman yang ditandatangani di Pusdik Lantas Polri, Tangerang Selatan pada 10 Maret 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: ntmc polri