Maksimalkan Pelayanan Pengaduan dan Pendampingan Terhadap Perempuan dan Anak, Tahun 2023 Hadir UPT PPA

Maksimalkan Pelayanan Pengaduan dan Pendampingan Terhadap Perempuan dan Anak, Tahun 2023 Hadir UPT PPA

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Hak Perempuan Dinas P2KBP3A Kabupaten Garut, Dra.Baridah,MM mengulas hadirnya UPT PPA untuk memaksimalkan pelayanan pengaduan.-Istimewa-radartasik.disway.id

GARUT, RADARTASIK.COM – Mulai tahun 2023, peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akan digantikan melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).  

Tahun 2023 hadir UPT PPA di Kabupaten Garut sebagai jawaban untuk memaksimalkan pelayanan pengaduan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (D2PKBP3A) Kabupaten Garut membentuk Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk meningkatkan pelayanan. 

Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Hak Perempuan Dinas P2KBP3A Kabupaten Garut, Dra Baridah MM.

BACA JUGA:Asyik! Tahun Baru Dapat Voucher Belanja dan Saldo ShopeePay Gratis Hanya dengan Bermain Game Ini

"Untuk Kabupaten Garut tahun depan itu akan berdiri Unit Pelaksana Teknis PPA. Jadi tahun depan itu tidak ada lagi P2TP2A, diganti dengan UPT PPA," ucapnya, Jumat 30 Desember 2022.

Ia menyebutkan, secara teknis bahwa segala bentuk pengaduan dan pendampingan tidak lagi dilaksanankan oleh seksi di DP2KBP3A akan tetapi langsung ditangani oleh UPT PPA.

"Untuk saya yang tadinya secara teknis melayani pengaduan, karena sudah berbagi tugas dengan UPT PPA, jadi saya hanya bergerak di bidang pencegahan," kata Baridah.

Baridah menyampaikan, program pencegahan yang sudah dilakukan di tahun ini akan terus dilakukan dengan frekuensi dan kualitas yang lebih meningkat.

BACA JUGA:Citra Baru Busana Buka Loker Terbaru untuk Posisi Sales Eksekutif, Penempatan di Pangandaran dan Banjar

"Sebenarnya tidak ada yang baru ya, hanya saja kualitasnya akan ditingkatkan karena kita fokus di pencegahan, tidak berbagi konsentrasi dengan penanganan langsung. Mudah-mudahan bisa fokus, baik kualitas ataupun kuantitas," tuturnya.

Menurutnya, meski pelayanan pengaduan ditangani UPT PPA, tidak lantas pihaknya lepas tangan begitu saja terkait dengan pelayanan pengaduan. 

"Memang porsinya akan lebih banyak ke pencegahan. Tetapi Pak Kadis sudah menerangkan ketika UPT PPA memerlukan bantuan untuk menghadapi kasus-kasus yang lapor, bisa bersurat sehingga nantinya saya akan bembantu menanganinya," ungkapnya.

Ke depan, lanjut Baridah, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan dinas atau pihak-pihak terkait mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: