Fenomena Baru, Korban Kekerasan Anak Laki-Laki di Tasikmalaya Lebihi Anak Perempuan

Fenomena Baru, Korban Kekerasan Anak Laki-Laki di Tasikmalaya Lebihi Anak Perempuan

Ilustrasi kekerasan. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kekerasan terhadap anak laki-laki di Kota TASIKMALAYA pada 2025 mencatat angka mengejutkan. 

Hingga awal Agustus, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) mencatat 65 korban anak laki-laki, melebihi korban anak perempuan yang berjumlah 62 kasus.

Fenomena ini membantah anggapan bahwa kekerasan lebih sering dialami anak perempuan. 

Kepala DPPKBP3A Kota Tasikmalaya, Imin Muhaemin, menegaskan bahwa siapa pun bisa menjadi korban, tanpa memandang jenis kelamin, pakaian, atau tempat.

BACA JUGA:Dari Dapur Rumah ke Etalase Bandara, Ini Kisah Sukses UMKM Bersama Rumah BUMN Binaan BRI

“Korban laki-laki maupun perempuan tetap kami dampingi. Kami berupaya menciptakan ruang yang aman bagi semua,” ujarnya seperti dilansir dari radartasik.id, Jumat 15 Agustus 2025.

Sepanjang 2025, total ada 163 laporan kekerasan perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya. 

Rinciannya, 39 kasus kekerasan seksual, 10 kekerasan fisik, 9 kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 2 kekerasan psikis, dan 103 kasus lainnya. 

Kecamatan Cipedes menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 43 kasus, disusul Tawang (24 kasus) dan Cihideung (21 kasus).

BACA JUGA:Pelatih Bali United Waspadai Transisi Cepat Malut United di Ternate yang Obrak-Abrik Dewa United

Imin menyebut banyak korban membutuhkan pendampingan intensif dan fasilitas penampungan memadai. 

Ia mengibaratkan fenomena ini seperti gunung es, di mana kasus yang dilaporkan hanya sebagian kecil dari kejadian sebenarnya.

Menanggapi situasi tersebut, Pemkot Tasikmalaya meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Senin 11 Agustus 2025. 

Unit ini memberikan layanan konseling psikologis, pendampingan hukum, koordinasi dengan aparat, hingga penyediaan rumah aman, dengan tujuan mempercepat perlindungan dan pemulihan korban kekerasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait