Teng, Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dimulai, Simak Pengumumannya, Ini Jumlah Formasi

Teng, Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dimulai, Simak Pengumumannya, Ini Jumlah Formasi

Hasil seleksi administrasi PPPK Kota Tasik 2022 diumumkan. Nama-nama pendaftar yang lulus cek di sini.-Ilustrasi/Ist-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah mengumumkan seluruh tahapan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.

Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 hingga penetapan Nomor Induk PPPK dilaksanakan dari Desember 2022 hingga Juni 2023.

Dilansir laman Kementerian PAN RB, pengumuman seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 dilakukan sejak 20 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023.

Sedangkan pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 digelar pada 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

BACA JUGA: Cek Link Pendaftaran Penerimaan Pegawai PPPK di Pemkot Tasik, Pendaftaran Mulai 21 Desember 2022

Sementara seleksi administrasi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022 dilaksanakan hingga 11 Januari 2023.

Surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jadwal ini, tertulis hasil seleksi administrasi diumumkan pada 12 sampai dengan 15 Januari 2023.

Peserta bisa melakukan sanggahan terhadap pengumuman. Masa sanggah dibuka pada 16 hingga 18 Januari 2023.

Jawaban terkait sanggahan dilakukan hingga 25 Januari 2023 serta pengumuman pasca-sanggahan yakni pada 19 hingga 28 Januari 2023.

BACA JUGA: Persyaratan Umum dan Khusus Daftar PPPK di Pemkot Tasik, Cek Link Berikut

Peserta yang lolos seleksi administrasi diharapkan mempersiapkan diri untuk seleksi kompetensi yang digelar pada 25 Februari sampai dengan 1 Maret 2023. Waktu dan tempat seleksi akan diumumkan kemudian.

Hasil kelulusan dari seleksi kompetensi itu rencananya diumumkan pada 9 hingga 11 April 2023. Seperti pada pengumuman seleksi administrasi, hasil kelulusan seleksi kompetensi pun ada masa sanggah.

Masa sanggah atas nilai kelulusan dibuka mulai 12 hingga 14 April 2023.

Pengumuman setelah jawaban masa sanggah akan dilakukan pada 27 sampai dengan 29 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: menpan.go.id