Penyelundup 1.2 Ton Sabu di Pantai Pangandaran Dijatuhi Hukuman Mati, Terdakwa Akan Banding ke PT Bandung
Suasana sidang vonis para terdakwa penyelundupan sabu-sabu 1 ton Pangandaran di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Selasa 13 Desember 2022.-Foto: Sources for JPNN-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: