Penyelundup 1.2 Ton Sabu di Pantai Pangandaran Dijatuhi Hukuman Mati, Terdakwa Akan Banding ke PT Bandung

Penyelundup 1.2 Ton Sabu di Pantai Pangandaran Dijatuhi Hukuman Mati, Terdakwa Akan Banding ke PT Bandung

Suasana sidang vonis para terdakwa penyelundupan sabu-sabu 1 ton Pangandaran di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Selasa 13 Desember 2022.-Foto: Sources for JPNN-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: