Pelaku Pencurian Celana Beraksi 3 Bulan Berturut-turut, Kerugian Sampai Rp300 Juta

Pelaku Pencurian Celana Beraksi 3 Bulan Berturut-turut, Kerugian Sampai Rp300 Juta

Pelaku pencurian celana di sebuah toko pakaian saat diperiksa di Mapolsek Indihiang, Kamis 08 Desember 2022.-Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMPelaku pencurian celana di toko pakaian di Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya oleh mantan karyawannya ternyata sudah berulang kali.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka berinisial AD (22) warga Kecamatan Kawalu, aksi pencurian celana dilakukan sudah 3 bulan berturut-turut. 

"Modusnya mengambil kunci di toko tersebut saat dia pernah bekerja (sebulan, Red) di toko tersebut. Lalu keluar dari pekerjaannya," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang, AKP H Iwan, Kamis 08 Desember 2022.

Pemilik toko, terang dia, tak mengetahui salah satu kunci tokonya ada yang hilang. Pelaku melakukan pencurian selama 3 bulan berturut-turut secara bertahap.

BACA JUGA:Waduh, Mantan Karyawan Curi Celana, Jumlahnya Fantastis sampai Ratusan Lusin

"Nilainya sangat fantastis totalnya Rp300 juta. Setelah laporan diterima kami langsung bergerak melakukan olah TKP dan mengejar pelaku," terangnya.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, kelakuan mantan karyawan curi celana akhirnya terbongkar. Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota mengamankan pelaku pencurian celana yang jumlahnya fantastis sampai ratusan lusin, pada Selasa 06 Desember 2022 dini hari.

Kasus ini bermula saat pelapor Halim Hidayatulloh (40), mendatangi Mapolsek Indihiang. 

BACA JUGA:Cegah Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Sekolah, Guru BK Diminta Lebih Aktif

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang, AKP H Iwan membenarkan menerima laporan kasus pencurian. 

Kata Kapolsek, kasus pencurian celana yang jumlahnya fantastis sampai ratusan lusin ini terjadi Minggu 04 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi pelaku pencurian celana terjadi di sebuah toko baju di Jalan Leuwianyar milik korban Hilman.

"Ya benar kami telah mengamankan pelaku pencurian pakaian. Pelaku ini mantan pegawai di toko baju milik korban. Modus pelaku menggandakan kunci toko," paparnya, Kamis 08 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: