Puluhan Alat Tangkap Benih Lobster di Pangandaran Diamankan Petugas

Puluhan Alat Tangkap Benih Lobster di Pangandaran Diamankan Petugas

PANGANDARAN - Jaring atau rumpon sebanyak 80 set dan 11 genset, serta lampu milik nelayan penangkap benih bening lobster berhasil diamakan petugas gabungan Pangandaran,  belum belum lama ini.

Komandan Pos TNI Angkatan Laut Pangandaran Kapten Laut Toto Sukrto mengatakan penertiban tersebut berdasar pada Surat Edaran Bupati Pangandaran Nomor 523/0409/DKPKP/III/2021 tanggal 15 Maret 2021 tentang Larangan  penangkapan benih lobster di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Menurutnya penertiban dilakukan  terhadap penangkap benih bening lobster yang berada di Pantai Timur Pangandaran.

"Tim juga mengamankan Accu sebanyak enam buah dan lampu penerangan," ungkapnya kepada Radar, Senin (22/03/21).

Kata dia, para pemilik alat tersebut tidak sempat diamankan, diduga operasi tersebut sudah bocor kepada mereka."Alat tangkap tersebut diamankan diatas perahu," ujarnya.

Menurutnya, alat penangkap benih lobster ith diamankan di Satpolair Polres Ciamis. "Disimpan untuk pendataan lebih lanjut, " jelasnya.

Pihaknya kembali mengamankan 50 set jaring, tiga bua genset dan lampu penerangan dalam operasi lanjutan.

"Ada beberapa perahu yang diamankan juga pada operasi selanjutnya," ucapnya.

Kasat Polair Polres Ciamis, AKP Sugianto membenarkan, bahwa pihaknya bersama tim terpadu lainnya ikut serta melakukan penertiban sejumlah alat tangkap benih lobster.

"Kita sosialisasikan surat edaran bupati terkait larangan penangkapan itu," ujarnya. (deni nurdinsah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: