Daftar UMP Se-Pulau Jawa 2023, Cek UMP Jabar, Jateng dan Jatim, DKI Jakarta, Banten dan Yogyakarta

Daftar UMP Se-Pulau Jawa 2023, Cek UMP Jabar, Jateng dan Jatim, DKI Jakarta, Banten dan Yogyakarta

Akhirnya, UMP Jabar 2022 naik 7,88 persen jadi Rp 1.986.670,17.-Ruslan/Radartasik.com-

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Upah minimum provinsi atau UMP se-Pulau Jawa 2023 naik signifikan. 

Dengan demikian, upah minimum provinsi atau UMP 2023 Jabar naik signifikan. Pun dengan UMP DKI Jakarta, UMP Banten, UMP Jateng dan UMP Jatim. Semuanya naik.

UMP 2023 DKI Jakarta naik sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4.901.798.

Hal itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah.

BACA JUGA: Kompak UMP 2023 Naik Signifikan, Ini Daftar UMP DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng dan Jatim, Cek di Sini

Andri Yansyah kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4.901.798 sesuai dengan yang diusulkan pihak Pemprov sejak rapat dewan pengupahan secara tripartit dengan unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah.

“Insya Allah ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 Persen atau Rp4.901.798,” ujar Andri Yansyah, dalam keterangannya, Senin 28 November 2022.

Andri Yansyah pun mengatakan penetapan UMP ini, didasarkan pada Permenaker No. 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan UMP Tahun 2023.

BACA JUGA: Sah, Resmi UMP Jabar 2023 Naik Signifikan, UMK Kota Banjar, Pangandaran dan Ciamis Tak Lagi Rp 1,8 Juta

Andri Yansyah mengungkapkan bahwa angka sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4.901.798 mengacu pada Permenaker 18/2022 yang memaksimalkan angka kenaikan UMP adalah 10 persen.

Berikut ini daftar UMP se-Pulau Jawa 2023, cek UMP Jabar, Jateng dan Jatim, DKI Jakarta dan Yogyakarta

 

UMP Jabar 2023 Naik Signifikan

Sementara di Jawa Barat, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah resmi menetapkan UMP Jabar 2023 naik signifikan menjadi Rp 1.986.670,17. Sebelumnya, UMP Jabar 2022 adalah Rp 1.841.487. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: