PNS Bernapas Lega, Gaji ke-13 dan THR 2023 Pasti Cair, Cek Jadwalnya di Sini
Ilustrasi jadwal pencarian THR dan gaji 13 tahun 2023. Foto: ruslan / radartasik.com--
JAKARTA, RADARTASIK.COM — Alhamdulillah. PNS bernapas lega, gaji ke-13 dan THR 2023 pasti cair.
Info menggembirakan bagi aparatur sipil negara atau ASN dan para pensiunan ASN, TNI dan Polri.
Anggaran untuk gaji ke-13 ASN dan THR 2023 telah diusulkan oleh Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Berdasarkan informasi, dikabarkan jadwal pencairan gaji ke-13 ASN tahun 2023 pada April 2023.
BACA JUGA: Welcome UMK Rp 1,9 Juta, UMP Jawa Barat Naik 2023, Ini Daftar UMK 27 Daerah di Jabar Saat Ini
Jadwal pencairan gaji ke-13 ASN tahun 2023 sama dengan tahun sebelumnya sesuai dengan Permen Nomor 16 Tahun 2022.
Dalam peraturan pemerintah ini berkaitan dengan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Pensiunan PNS boleh bernafas lega dan tersenyum lebar karena selain gaji ke-13 ASN dan THR pada tahun depan, Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan THR para pensiunan.
BACA JUGA:Good Bye UMK Rp 1,8 Juta! UMP Jawa Barat Naik 2023, Berikut Ini Daftar UMK di Jabar Saat Ini
Ini Data dan Fakta Gaji ke-13 ASN dan THR 2023
Program gaji ke-13 dan THR pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus.
Anggaran sebesar Rp156,4 triliun akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah, melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.
Anggaran bukan hanya untuk gaji ke-13 ASN dan THR.
Anggaran Rp156.4 triliun yang diusulkan, bukan hanya untuk gaji pensiunan PNS ke-13 dan THR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: