Sudah Resmi Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku 22 November 2022, Begini Lengkapnya

Sudah Resmi Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku 22 November 2022, Begini Lengkapnya

Sudah resmi syarat naik pesawat terbaru berlaku 22 November 2022.-Ist-

2. Penumpang berusia 18 tahun yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan baru melakukan perjalanan luar negeri, wajib sudah divaksin kedua

Penumpang Berusia 6-17 tahun:

1. Telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua

2. Jika baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri, tidak wajib vaksin Covid-19

Penumpang Berusia di bawah 6 tahun:

1. Tidak diwajibkan menunjukkan hasil vaksinasi Covid-19

2. Tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR

BACA JUGA: Lowongan Kerja Terbaru RSU Banjar Patroman untuk Lulusan D3, Freshgraduate juga Boleh Melamar Loh

3. Wajib bepergian bersama pendamping yang telah memenuhi syarat perjalanan naik pesawat

4. Penumpang yang tidak/belum divaksinasi Covid-19 karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Syarat dan ketentuan perjalanan di atas dikecualikan untuk penumpang pesawat pengguna angkutan udara perintis termasuk penerbangan di wilayah perbatasan dan daerah 3T maupun pelayanan terbatas.

Itulah syarat naik pesawat terbaru berlaku untuk perjalanan dalam negeri menggunakan pesawat Garuda dan Lions Air Group.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id