Tips Berkunjung ke Tempat Wisata di Tasikmalaya, Bisa Rental Kendaraan atau Naik Angkutan Online
Ilustrasi tips akomodasi yang dapat digunakan saat berkunjung ke tempat wisata di Tasikmalaya-Foto:tangkapanlayar/mediasosialkarangresik-
KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Saat anda berkunjung untuk liburan akhir tahun di Tasikmalaya, tentu perlu akomodasi selama berada di Tasikmalaya. Ada beberapa alternatif kendaraan yang bisa anda pilih saat ingin berkunjung ke tempat wisata di Tasikmalaya.
Berikut tips kendaraan yag dapat anda pilih saat berkunjung ke temmpat wisata di Tasikmalaya:
1. Rental Kendaraan
Bagi anda yang datang bersama keluarga namun tidak membawa kendaraan sendiri, anda bisa meminjam kendaraan roda empat di Tasikmalaya. Ada banyak rental kendaraan di sini yang hitungan rentalnya harian. Kisaran untuk rentak kendaraan harian Rp250 Ribu sampai dengan Rp300 Ribu, tergantung jenis mobil yang ada pilih.
Itu baru rental mobilnya saja, BBMM untuk berkeliling selama satu hari juga tergantung jaraknya. Tapi bisa saja anda mengisi BBM Rp200 ribu saja untuk keliling di pusat Kota Tasikmalaya. Bila anda tidak bawa sopir, anda juga bisa menggunakan jasa sopir rental tarif sekitar Rp150 Ribu sampai dengan Rp250 ribu per satu hari.
2. Kendaraan Online
Saat ingin berkunjung ke tempat wisata di Tasikmalaya, anda juga bisa memilih kendaraan online baik roda empat maupun roda dua. Semua aplikasi kendaraan online ada di Tasikmalaya dari Gojeg, Grab, Maxim juga beberapa aplikasi online lokal. Tarifnya tergantung jarak tentunya. Karena untuk kendaraan online sudah ada tarif khusus dari setiap aplikasi.
3. Angkutan Umum
Nah, di Tasikmalaya memang masih ada angkutan umum atau disebutnya angkot. Jarak dekat maupun jauh tarifnya kisaran Rp5 Ribu sampai dengan Rp10 Ribu, jurusan angkot di Tasikmalaya belum menjangkau seluruh pelosok wilayah. Ada juga angkutan antar kota karena Tasikmmalaya berbatasan dengan Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya.
Mau pilih kendaraan yang mana nih, untuk akomodasi mengunjungi tempat wisata di Tasikmalaya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: