Gara-gara Uang Tabungan Siswa, Kepsek Diberhentikan dari Jabatannya

Gara-gara Uang Tabungan Siswa, Kepsek Diberhentikan dari Jabatannya

Kadisdikbud Kota Banjar H Kaswad saat ditemui diruang kerjanya Kamis 17 November 2022.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id

Selain itu, uang tabungan siswa harus segera dikembalikan karena itu merupakan hak dari para siswa. 

"Kita tekankan lagi agar yang bersangkutan segera mengembalikan (sisa) uang tabungan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: