Tuntut UMK Jawa Barat 2023 Naik, Buruh Lakukan Demo di Kantor Disnakertrans Jabar
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jabar gelar demo tuntut UMK Jawa Barat 2023 naik di kantor Disnakertrans, Selasa, 15 November 2022. Foto: jabarekspress--
BANDUNG, RADARTASIK.COM - Tuntut UMK Jawa Barat 2023 naik, ratusan buruh lakukan demo di kantor Disnakertrans Jabar, pada Selasa, 15 November 2022.
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat mulai berdatang ke sekitar Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat sejak pukul 12.00 WIB. Mereka menuntut sejumlah desakan, di antaranya, minta UMK Jawa Barat 2023 naik.
Ketua DPD SPN Jabar, Dadan Sudiana mengatakan, selain tuntut UMK Jawa Barat 2023 naik sebesar 13 persen, pihaknya juga menolak Pembahasan Upah Menggunakan PP Nomor 36 tahun 2021.
Oleh karenanya, Dadan meminta agar Disnakertrans sebagai Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jabar, tidak membahas kenaikan upah buruh menggunakan formulasi PP 36 Tahun 2021.
BACA JUGA: UMK Jawa Barat 2023 Naik, Besaran Finalnya Masih Dibahas Dewan Pengupahan
BACA JUGA: Keren, Dewan Garut Setuju UMK 2023 Naik 30 Persen, Mendukung Tuntutan Buruh
"Kemarin ada arahan dari Disnaker (kenaikan, red) menggunakan PP 36, kalau menggunakan itu, kenaikan tidak lebih dari 3 persen," kata Dadan seperti dilansir radarjabar, Selasa 15 November 2022.
"Karena yang dipakai bukan inflasi saja. Maka kami minta tahun ini di masa kenaikan BBM, daya beli mereka, minimal kenaikan 13 persen," imbuhnya.
Selain itu, Dadan juga meminta klarifikasi kepada Disnaker atas narasi yang telah disampaikan pemerintah, yakni soal kejadian pemutusan hak kerja (PHK) terhadap 70 ribu pekerja di Jabar.
"Ada perusahaan yang tutup dan lain-lain. Faktanya, secara data, kementerian keuangan sudah menyampaikan, kondisi sekarang tekstil dan garmen sedang positif," ungkapnya.
BACA JUGA: Pesan Sekda Kota Tasik, Sikap Netralitas Pegawai Harga Mati
BACA JUGA: Hari Pertama Jadi Pj Wali Kota Tasik, Cheka Langsung Roadshow Temui Forkopimda
Sementara itu terkait aksi buruh pada hari Selasa ini, 15 November 2022, Dadan menyebut sebagai pemanasan jelang aksi lebih besar dengan agenda atau tuntutan UMK Jawa Barat 2023 naik.
"Ini (aksi) awal saja, sampai tanggal 30 November nanti bakal melakukan aksi lagi. Di gedung sate, dalam rangka menaikan upah tadi. Minimal 13 persen sampai 20 persen. kami akan lakukan aksi terus," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarjabar.disway.id