Seleksi PPPK 2022 Bagi Lulusan SMA Sederajat, Berikut Ini Instansi dan Jabatan yang Dibutuhkan
Instansi membuka formasi seleksi PPPK 2022 bagi lulusan SMA-sederajat. Foto: dok pribadi/ istimewa--
Pemkab magelang mengalokasikan sebanyak 15 kebutuhan lulusan SMA-sederajat pada jabatan tersebut.
Namun, pelamar harus memiliki pengalaman kerja paling singkat dua tahun.
3. Kabupaten Bondowoso
Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengalokasikan sebanyak lima formasi pemadam kebakaran (damkar) pemula.
Pendaftar wajib mencantumkan surat pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar dan ditandatangani pimpinan tempat pelamar bekerja.
Sesuai dengan Keputusan MenPAN-RB Nomor 970 Tahun 2022, kualifikasi pendidikan lulusan SMA-sederajat dapat mendaftar jabatan fungsional damkar pemula, terampil, mahir, dan penyelia.
Itulah formasi yang dibutuhkan pada seleksi PPPK 2022 Bagi Lulusan SMA Sederajat.
Adapun, persyaratan lain yang harus dipenuhi pelamar adalah sebagai berikut:
1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.
2. Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun.
3. Sehat jasmani dan rohani, serta bukan penyandang disabilitas.
4. Pelamar tidak pernah melakukan atau terlibat tindak pidana kejahatan.
5. Pelamar bukan pengurus dan anggota salah satu partai politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: