Polisi Tetapkan 2 Tersangka Buntut Ricuh Festival Berdendang Bergoyang, Dijerat Pasal Berlapis

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Buntut Ricuh Festival Berdendang Bergoyang, Dijerat Pasal Berlapis

Dua penanggung jawab acara Festival Berdendang Bergoyang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Pusat. Foto:- twitter @wenzrawk---

Total ada 17 saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian terkait kasus ricuh Festival Musik Berdendang Bergoyang.

“(Total saksi) 17 orang,” ucap Komarudin. 

BACA JUGA: Dilempar Batu Orang Tak Dikenal, Kaca Rumah Warga Tamansari Pecah

BACA JUGA: Berandalan Bermotor Serang Warga Jalan SL Tobing, Kaca Warung Bubur Betet Pecah

Komarudin menambahkan dari hasil pemeriksaan polisi juga menemukan fakta baru bahwa jumlah tiket yang dijual oleh penyelenggara Festival Berdendang Bergoyang sebanyak 27 ribu tiket, atau jauh melebihi jumlah tiket yang diajukan panitia saat pengajuan perizinan penyelenggaraan acara.

“Fakta terbaru yang kami temukan, dari data penjualan tiket yang mereka lakukan itu sudah dijual dari bulan April. Sampai dengan bulan September, mereka sudah menjual sebanyak 13 ribu lebih dan di bulan Oktober 14 ribu. Total keseluruhan sampai dengan pelaksanaan itu sebanyak 27.879 tiket,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id