Kini Jelas! Tidak Ada Penataan Jalan Hamara Efendi, Pengusaha dan PKL Lega

Kini Jelas! Tidak Ada Penataan Jalan Hamara Efendi, Pengusaha dan PKL Lega

Perwakilan pelaku usaha, juru parkir, PKL Jalan Hamara Efendi saat beraudiensi ke DPRD Kota Banjar, Rabu 2 November 2022.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id

BANJAR, RADARTASIK.COM – Perwakilan pelaku usaha, PKL dan juru parkir di Jalan Hamara Efendi akhirnya mendapat jawaban yang jelas soal wacana penataan kawasan Kota Banjar

Jalan Hamara Efendi sebetulnya belum menjadi program yang pasti dalam penataan, karena pada anggaran 2023 hingga 2024, tidak ada penataan di jalan tersebut.  

"Alhamdulillah setelah kita berdiskusi dengan DPRD dan dinas terkait, akhirnya bisa terjawab. Tidak ada penataan di Jalan Hamara Efendi," kata  perwakilan pelaku usaha Jalan Hamara Efendi, Aep Saeful Hijbi usai audiensi dengan DPRD Kota Banjar, Rabu 2 November 2022 di ruang rapat Paripurna. 

Pihaknya menyambut baik hal tersebut karena setelah dilakukan komunikasi dan berdiskusi, akhirnya keluar sebuah jawaban yang jelas.

BACA JUGA:Bappelitbangda Kota Banjar Ungkap Konsep Penataan Jalan Hamara Efendi, Ini Baru Sebatas Wacana 

"Katanya ini baru wacana, tentu kita semua menjadi tenang dan siap berkomunikasi lebih intens lagi serta mengawal Kota Banjar ke arah lebih baik lagi," tegasnya.

Pihaknya pun akan lebih fokus dalam meningkatkan perekonomian, setidaknya bisa menyumbang PAD Kota Banjar. 

Karena, kata dia, berkat menggeliatnya perputaran ekonomi di pedagang paling bawah, perekonomian bisa meningkat. 

Sementara Kabid Infrastruktur dan kewilayahan Bappelitbangda Kota Banjar Husen Husaini, memastikan pada 2023 dan 2024 mendatang belum ada rencana penataan Jalan Hamara Efendi.

BACA JUGA:Rencana Penataan Jalan Hamara Efendi Kota Banjar Ala HZ Mustofa Kota Tasik, Pelaku Usaha Menolak

"Ya karena baru wacana, belum ada anggaran apalagi perencanaan, kalau konsep itu dijelaskan waktu pertemuan high level meeting dengan BI, menanyakan potensi strategis perekonomian di Kota Banjar," jelasnya. 

Namun kebijakan tersebut tentu saja dikembalikan kepada pemerintah dan masyarakat, apakah menerima usulan konsep tersebut atau tidak. 

Ditegaskan kembali, tidak ada penataan kawasan di Jalan Hamara Efendi. Hanya saja parkir kendaraan dan PKL perlu ditata agar terlihat lebih rapi. 

Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji menambahkan, setelah menyerap apa yang disampaikan pelaku usaha dan instansi terkait, ternyata ada miskomunikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: