Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ini Penjelasannya...
![Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ini Penjelasannya...](https://radartasik.disway.id/upload/e033679b0894602493d6cb55433bf370.jpg)
Kepala BPOM RI Penny K Lukito (tengah) didampingi Deputi Bidang Penindakan Irjen Pol Agus Nugroho (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto (kanan) dalam gelar perkara dugaan pencemaran obat sirup. Foto: fin--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id