Penjelasan Unilever Indonesia soal 19 Daftar Sampo yang Ditarik dari Pasaran, Cek di Sini

Penjelasan Unilever Indonesia soal 19 Daftar Sampo yang Ditarik dari Pasaran, Cek di Sini

Laba Unilever Merosot Sebesar 19,5 Persen-Foto: Unilever USA -

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Merespons 19 daftar sampo yang ditarik dari pasaran di Amerika dan Kanada, Unilever Indonesia menyatakan bukan bagian dari daftar 19 produk sampo yang ditarik.

Karena, dalam daftar produk sampo yang ditarik dari pasaran, keseluruhannya adalah dry shampoo, yang tidak beredar di Indonesia.

"Unilever AS dan Kanada secara sukarela menarik kode lot produksi spesifik dari dry shampoo, bukan shampo cair yang diproduksi sebelum Oktober 2021," tulis keterangan Unilever Indonesia.

Unilever menjelaskan, pihaknya tidak menggunakna benzena sebagai bahan juga menerapkan standar keamanan yang tinggi pada setiap produk yang diproduksi.

Sebelumnya, BPOM RI juga menyatakan bahwa tidak ada produk shampo yang ditarik tersebut beredar di wilayah Indonesia.

Unilever Indonesia juga menegaskan bahwa 19 daftar sampo yang ditarik dari pasaran di Amerika dan Kanada bukan bagian dari penarikan dry shampoo ini.

"Kami senantiasa beroperasi dengan standar kualitas dan keamanan yang ketat, dan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia," tulis keterangan resmi perusahaan.

Unilever Indonesia terus bekerja sama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat.

Total ada 19 produk sampo produksi Unilever Amerika Serikat yang ditarik secara mandiri oleh produsen, sehubungan kandungan benzen yang ditemukan US FDA.

Merespons rilis daftar produk sampo Unilever yang ditarik oleh US FDA, BPOM Indonesia menyatakan bahwa dari 19 produk tersebut hanya ada 2 di Indonesia yang memiliki izin edar.

Kedua produk tersebut memiliki izin edar tetapi memiliki nama berbeda dengan yang ditarik di Amerika Serikat.

Yang dimaksud adalah TRESEMME Dry Shampoo Volumizing, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Volume Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000008).

Kemudian TRESEMME Dry Shampoo Fresh and Clean, ternotifikasi di BPOM dengan nama TRESEMME Fresh Clean Dry Shampoo (nomor notifikasi NE51221000007).

Kendati telah memiliki nomor notifikasi atau izin edar BPOM, tetapi belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com