Kasus Arisan Bodong Online di Tasik Masuk Penyelidikan, Polres Tasikmalaya Akan Periksa Saksi-Saksi
Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo: Foto: ujang nandar / radartasik.com--
JAKARTA, RADARTASIK.COM— Kasus arisan bodong online di Tasik masuk penyelidikan. Polres Tasikmalaya akan periksa saksi-saksi.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan arisan bodong online yang dilaporkan oleh puluhan ibu dan perempuan pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan, kasus dugaan arisan online bodong.
"Ya betul berkasnya sudah ada untuk selanjutnya kita lakukan penyelidikan," kata AKP Ari Rinaldo kepada radartasik.com, Senin 17 Oktober 2022.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, kata AKP Ari Rinaldo, akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan arisan online bodong tersebut.
"Nanti kami akan panggil saksi-saksi dalam laporan itu," kata AKP Ari Rinaldo.
Polres Tasikmalaya, sebelumnya, mendadak ramai didatangi oleh puluhan ibu-ibu merasa tertipu oleh oknum mahasiswi terkait dugaan arisan bodong online, Sabtu 15 Oktober 2022.
Sekitar 30-an ibu-ibu tersebut mengadukan dugaan arisan bodong online melalui Sentra Pelayanan kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tasikmalaya atas kejadian yang menimpanya.
Dari jumlah puluhan ibu-ibu merasa tertipu itu, berasal dari Jakarta dan Tasikmalaya.
Mulanya mereka mengikuti arisan yang belakangan mereka anggap arisan bodong online yang sudah berjalan selama satu sampai dua tahun.
Sebagai bukti laporan, para ibu-ibu membawa bukti transfer dan chatt grup arisan. Mereka juga menunjukkan bukti nama-nama korban yang sudah tercatat.
Sementara ini, korban berjumlah 230 orang dengan kerugian antara dua sampai empat miliar rupiah.
"Saya datang ke sini dengan puluhan ibu-ibu dan perempuan lainnya, ada juga bapak-bapak mau laporin owner arisan bodong online. Catatan yang ada sekitar 230 korban, tapi itu bisa lebih dengan taksiran kerugian Rp 2 miliar sampai Rp 4 miliar," kata seorang korban, Anisa Rahmansyah, di SPKT Polres Tasikmalaya, Sabtu 15 Oktober 2022.
Korban lainnya, Firda Afriyanti mengatakan, rata-rata korban mengalami kerugian mulai terkecil Rp700 ribu rupiah hingga terbesar Rp 200 juta rupiah satu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: