Indonesia Lolos Sanksi FIFA, Presiden Jokowi Sampaikan 5 Poin Kolaborasi
Presiden Jokowi meminta para menteri dan jajarannya berhati-hati membuat kebijakan yang bisa berpengaruh terhadap ekonomi. Foto:Tangkapan Layar/Youtube/Setpres--radartasik.disway.id
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Presiden Joko Widodo memastikan bahwa Indonesia lolos sanksi FIFA menyusul tragedi Kanjuruhan pada 01 Oktober 2022 lalu.
Keputusan organisasi sepak bola dunia itu disampaikan langsung Presiden Jokowi lewat pidato yang diunggah ke kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat 7 Oktober 2022 malam WIB.
"Saya telah menerima surat dari FIFA. Ini adalah tindak lanjut dari hasil pembicaraan saya lewat telfon dengan Presiden FIFA Gianni Infantino pada 3 Oktober lalu," jelas Jokowi.
Presiden Jokowi memastikan Indonesia tidak terkena sanksi setelah menerima surat dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) per tanggal 5 Oktober 2022.
BACA JUGA:Hati-Hati Penipuan Modus Tilang Elektronik, Polda Jabar Sebut Cek Lewat Notifikasi SMS
BACA JUGA:Buntut Video Prank KDRT, Baim Wong dan Paula 'Digarap' Polisi, Bakal Berlanjut atau Damai Yah?
Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh Presiden FIFA, Gianni Infantino. "Berdasarkan surat tersebut, Alhamdulillah, sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA," ujar Jokowi.
"FIFA bersama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia," ucap Jokowi menambahkan.
Presiden Jokowi menyebutkan bahwa Presiden FIFA, Gianni Infantino, juga akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat. Dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut.
"Nanti, Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah," tandasnya.
BACA JUGA:Amerika Serikat Putuskan Legalisasi Penggunaan Ganja, Bagaimana dengan Indonesia
Mengenai poin-poin kolaborasi antara FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dengan pemerintah Indonesia. Berikut ini 5 poin kolaborasi.
1. Membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id