Polisi Menyita CCTV di Rumah Lesti Kejora, Besok Rizky Billar Diperiksa sebagai Saksi Kasus KDRT

Polisi Menyita CCTV di Rumah Lesti Kejora, Besok Rizky Billar Diperiksa sebagai Saksi Kasus KDRT

Polisi telah menyita CCTV yang ada di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar. Selain itu besok polisi juga akan memeriksa Billar dalam kasus KDRT yang dilaporkan istrinya. Foto: ist--

Di sisi lain diperoleh informasi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Rizky Billar pada hari Kamis, 6 September 2022.

Pemanggilan pemain sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu guna diperiksa dsn dimintai keterangan atas dugaan kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya. 

BACA JUGA: Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, 131 Meninggal Dunia, Tim DVI Polri-Dinas Kesehatan Cocokan Data

BACA JUGA: Gaya Sombong Pemain Napoli Setelah Bantai Ajax di Kandang 6-1: Kita Bisa Melakukan Lebih Baik Dari Ini

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan jika pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Billar.

Nurma pun memastikan jika pihak Billar sudah menerima surat panggilan itu. 

Terkait jadwal pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober 2022 besok, pihaknya tak menjelaskan jam berapa mantan host Dangdut Academy itu diperintah datang.

"Dari surat yang kita layangkan, saudara R sudah menerima confirm. Kita bisa lihat nanti hari Kamis," ujar Nurma Dewi.

BACA JUGA: Ayu Dewi Hapus Foto Buket Bunga Pemberian Regi Datau, Diduga Ada Kaitan dengan Denise Chariesta

BACA JUGA: Waduh, Ayu Dewi Pilih Suaminya Selingkuh daripada Bangkrut, Netizen: Kayaknya Udah Tahu dari Lama

Nurma pun menjelaskan bahwa suami Lesti itu saat ini tidak mendapatkan pencekalan untuk pergi ke luar kota ataupun luar negeri.

Pasalnya, status Billar sampai saat ini masih berstatus saksi. 

"Hal itu karena Rizky Billar sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. Untuk saat ini (pencekalan) belum ada karena saudara R masih saksi," terang Nurma Dewi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway