Penyidik Lakukan Evaluasi Kesehatan Putri Candrawathi, Akankah Ditahan Saat Penyerahan Berkas ke Kejagung?
Penyidik Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi. Foto: dok jpnn--
Nantinya hasil pemeriksaan kesehatan ini akan disampaikan kepada penyidik.
Dedi menyebut pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim Dokter Kesehatan Polri.
BACA JUGA: Nahas, Pelaku Pengeroyokan Driver Ojek Online Tewas Setelah Dihajar Beramai-ramai oleh Rekan Korban
BACA JUGA: Penipu Catut Nama Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Perhatikan Modusnya!
Namun, Polri mempersilakan pihak Putri Candrawathi untuk melakukan tes kesehatan menggunakan dokter sendiri.
"Dari Dokes Polri, tetapi kalau pengacara mau lakukan second opinion (pendapat kedua), silakan. Hasilnya pun nanti disampaikan ke penyidik dan penyidik akan menyampaikan lebih lanjut," kata Dedi.
Terpisah, Kejaksaan Agung mengumumkan agenda konferensi pers terkait perkembangan penanganan perkara tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan pada Rabu (28/9) pukul 15.00 WIB di Lobi Gedung Jampidum, Kejaksaan Agung.
"Kami mengundang rekan-rekan media atau jurnalis sekalian untuk menghadiri doorstop dengan topik mengenai perkembangan terkini perkara tersangka FS dkk," tulis pengumuman Puspenkum Kejaksaan Agung, Selasa.
BACA JUGA: Harga BBM Revvo 89 Naik Rp 700, Konsumen Tetap Setia Memilihnya, Ini Alasannya...
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Putri Candrawathi pada Kamis, 1 September 2022, mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan kurang stabil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn/antara