Polisi Usut Kasus Kebakaran Gudang BBM, Diduga Ilegal Pemilik Masih Ditelusuri

Polisi Usut Kasus Kebakaran Gudang BBM, Diduga Ilegal Pemilik Masih Ditelusuri

Api masih menyala di gudang BBM yang diduga ilegal di Tanjung Pering, Indralaya, Ogan Ilir, Selasa 27 September siang. -Foto: Isro Antoni/ Palpos-

INDRALAYA, RADARTASIK.COM – Satuan Rekrim Polres Ogar Ilir (OI) tengah menelusuri keberadaan pemilik gudang yang dijadikan tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di Desa Tanjung Pering, sebrang Makam Pahlawan, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Langkah petugas ini sebagai upaya penyelidikan terkait peristiwa kebakaran gudang penyimpanan BBM yang diduga ilegal pada Senin 26 September 2022 sekitar pukul 21.30 WIB.

Melalui Kasat Reskrim Polres OI, AKP Regan Kusuma Wardani, pihaknya tengah mendalami kasus ini. 

"Identitas pemilik sudah kita dapatkan. Untuk pelaku pemilik gudang tersebut masih dalam pengejaran. Pihak polisi terus mengejar pelaku. Ada informasi pemilik akan menyerahkan diri," terang Kasat Reskrim Polres OI AKP Regan Kusuma Wardani dikutip dari palpos.id. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mobil Pikap Pengangkut BBM Ludes Terbakar dekat Pasar Besi Cikurubuk Kota Tasikmalaya

BACA JUGA:Sopir dan Kernet Mobil Pikap Pengangkut BBM yang Terbakar Menghilang di TKP, Kini Ditelusuri Polisi

Diketahui, lokasi kebakaran letaknya sekitar 100 meter dari jalan lintas tengah Indralaya-Prabumulih KM 34. 

Lokasi kebakaran dikelilingi tembok pagar beton dan berada tidak jauh dari rumah pemukiman warga. 

Di lokasi, pada Selasa 27 September 2022, terdapat tiga unit tengki besar  dengan api yang masih menyala. Satu unit mobil yang ditutupi seng serta aliran minyak berwarna hitam di sekitar lokasi. 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Kapolres Ogan Ilir dilanjutkan ke Polda Sumsel.

BACA JUGA:BREAKING NEWS; Perempuan Muda Naik Tower Listrik di Karikil, Diduga Hendak Melompat

BACA JUGA:Miris, Akhirnya Terungkap Motif Perempuan Muda Ini Nekat Panjat Tower Listrik di Karikil

"Kita sudah laporkan kasus ini ke Polda Sumsel dan akan ditindaklanjuti. Kasus ini telah menjadi atensi Kapolda," terangnya. 

Sejauh ini, Regan belum dapat memastikan sudah berapa lama gudang BBM tersebut beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id