Anak Yatim di Indramayu Telan Kunci Gembok, Hasil Rontgen Menunjukkan Kunci Bersarang di Lambung

Anak Yatim di Indramayu Telan Kunci Gembok, Hasil Rontgen Menunjukkan Kunci Bersarang di Lambung

Kolase foto anak di Kabupaten Indramayu yang tak sengaja telan kunci gembok. -Utoyo Prie Achdie/Radarcirebon.com-

Sementara suami Nina telah meninggal dunia sejak Zul masih bayi berumur tujuh bulan. Selama ini, dia hanya bisa bekerja serabutan untuk menghidupi ketiga anaknya. 

Nina mengaku tidak punya kartu BPJS, tidak punya kartu KIS. BLT juga tidak dapat. Saat Zul ditangani di RSUD Indramayu, Nina harus membayar biaya perawatannya karena bukan pasien BPJS. Untuk itu, dia terpaksa berutang ke tetangga-tetangganya.

‘’Saya terpaksa pinjam uang Rp 1 juta ke  tetangga. Itu pinjam dari sepuluh orang,’’ tutur Nina, kepada wartawan.

Nina mengakui, saat ini kartu BPJS Kesehatannya sedang diurus oleh pihak kelurahan setempat. Dia mengaku tidak tahu kapan kartu itu akan selesai.

Tidak adanya kartu BPJS Kesehatan itu telah menghambat pelaksanaan operasi pengambilan kunci dari dalam perut Zul. Operasi baru akan dilakukan jika kartu BPJS Kesehatan miliknya telah aktif.

”Mudah-mudahan ada yang mau membantu biar bisa cepat mengeluarkan kunci dari perut Zul karena saya tidak punya uang,” harap Nina dengan mimik sedih.

Nina pun mengaku khawatir dengan kondisi anaknya. Meski dia mengakui, anaknya hingga kini masih bisa makan seperti biasa.

”Kemarin sih badannya sempat demam. Kalau makannya normal, malah sekarang lebih lahap dari biasanya,” jelas Nina.

Sementara itu, Dirut RSUD Indramayu, Deden Bonni Koswara, saat dikonfirmasi, menjelaskan, kasus anak tak sengaja telan kunci gembok mulai ditangani RSUD Indramayu pada 14 September 2022 pukul 23.30 WIB, atau 15 menit setelah kejadian.

Deden mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Zul dalam kondisi baik dan tidak ada yang mengkhawatirkan atau mempengaruhi secara fisiknya. Zul juga tidak mengalami kelainan medis. “Dari hasil rontgen, kunci itu ada di lambung,” ucap Deden.

Untuk melakukan pengambilan kunci tersebut, lanjut Deden, harus dilakukan melalui cara endoskopi.

Hal itu, harus dilakukan oleh dokter spesialis bedah anak maupun spesialis bedah lainnya. ”Karena itu kami rujuk ke RS Gunung Jati Cirebon,” jelas Deden.

Deden mengakui, pasien tersebut tidak memiliki BPJS Kesehatan. Karena itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan dan mengajukan pasien itu sebagai penerima bantuan iuran (PBI) atau peserta bukan penerima upah (PBPU) Pemda.

“Jadi preminya dibayar oleh pemda. Cuma tidak bisa langsung. Itu aktifnya 1 Oktober 2022,” ungkap Deden dikutip dari Radar Cirebon.com.

Meski demikian, lanjut Deden, jika sebelum 1 Oktober 2022 pasien anak tersebut mengalami kondisi yang membutuhkan penanganan segera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Cirebon