2 Wartawan Diculik dan Dianiaya oleh Orang yang Diduga Suruhan Oknum Pejabat Pemkab Karawang

2 Wartawan Diculik dan Dianiaya oleh Orang yang Diduga Suruhan Oknum Pejabat Pemkab Karawang

Ilustrasi, pengaman di Indihiang dianiaya hingga babak belur dan menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. -ilustrasi jpnn-

KARAWANG, RADARTASIK.COM - Duaorang wartawan dari media online diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh sejumlah orang yang mengaku suruhan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

 

Akibat kejadian itu kedua korban pun melaporkan oknum pejabat dan orang suruhannya ke Polres Karawang.

 

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono ketika dikonfirmasi Antara tentang adanya laporan dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami kedua orang wartawan itu membenarkannya.

 

"Kami telah menerima laporan dari korban. Saya sudah meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKBP Aldi Subartono, Selasa, 29 September 2022.

BACA JUGA: Video Detik-Detik Aksi Pembobolan ATM di Yogya Tasik Terekam CCTV

BACA JUGA: Terungkap Pengakuan Pembobol Mesin ATM di Yogya HZ, Ternyata 7 Kali Aksinya di Luar Kota Tasikmalaya

 

Kapolres pun memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses secara hukum.

 

"Saya telah menekankan ke Kasatreskrim untuk diperhatikan dan diusut secara tuntas," tegas Kapolres.

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang itu terjadi pada Sabtu malam lalu, 17 September 2022, hingga Minggu dini hari, 18 September 2022.

 

Adapun kedua wartawan  yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu bernama Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.

BACA JUGA: Kapolri Bilang Kalau Masih Ada Perjudian di Suatu Wilayah Berarti Kapolres dan Kapoldanya Bermasalah

BACA JUGA:Kejari Telusuri Aliran Dana Pemotongan Dana PIP, 30 Saksi Beri Keterangan

 

Kedua wartawan media daring di Karawang itu telah melaporkan kejadian yang dialaminya pada Senin malam, 19 September 2022, dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.

 

Saat melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya, kedua korban didampingi oleh puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.

 

Kepada Antara, korban Gusti Sevta Gumilar menyampaikan peristiwa penganiayaan yang dialami terjadi bermula saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di Liga 3.

 

Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran terkait Persika melalui akun media sosial pribadinya.

BACA JUGA: 347 Bayi di Kota Tasik Menderita Gizi Buruk, Paling Banyak di Kecamatan Cibeureum

BACA JUGA: 38 Anak Kota Tasik Menderita TBC, Rentang Usia 0-14 Tahun

 

Ternyata unggahan itu membuat sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan juga masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang itu tersinggung.

 

Seusai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu malan, 17 September 2022, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu kemudian dibawa oleh sejumlah orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn/antara