Dibebani Belanja Pegawai Honorer, Pemkab Pangandaran Data Pegawai Non ASN

Dibebani Belanja Pegawai Honorer, Pemkab Pangandaran Data Pegawai Non ASN

Ilustrasi: Mulai hari ini pendaftaran PPPK 2022 dibuka.-radarcirebon.com-

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sedang mendata jumlah pegawai non-ASN di Kabupaten Pangandaran.

Menurut Kusdiana, Sekda Kabupaten Pangandaran, untuk sementara pihaknya mendata pegawai tersebut kaitanya dengan belanja pegawai. 

“Jadi dilihat kebutuhan anggaran dengan jumlah pegawai honorer yang 3,9 ribu lebih itu,” katanya kepada wartawan.

Saat ditanya soal pemberhentian atau memperpanjang kontrak mereka, Kusdiana mengatakan bahwa pihaknya hanya mendata saja. “Kita hanya mendata sampai September ini, kalau urusan lainnya nanti,” lanjutnya.

Ia menjelaskan sejauh ini hanya ada tiga jenis pekerjaan non-ASN yang dimasukan ke outsourching. 

BACA JUGA:Lagi Tren Nih, Minuman Kelapa Muda Khas Thailand dengan Rasa Unik, Begini Resepnya

BACA JUGA:20 Nama Bayi Perempuan Paling Keren dari Bahasa Arab dan Sansekerta, Bikin Pesona Kian Terpancar

“Yang pertama sopir, kemudian cleaning service dan keamanan, jadi nanti kerjasama dengan pihak ketiga,” ucapnya.

Sementara untuk tenaga teknis dan administriasi, belum bisa dimasukan ke outsourching. “Kalau yang ini, mekanismenya hanya P3K dan PNS saja,” terangnya.

Sebenarnya Kusdianasempat mengajukan kepada provinsi untuk memasukan tenaga teknis untuk dimasukan outsourching, namun belum ada jawaban.

Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani mengatakan beban belanja pegawai non ASN per tahunya mencapai Rp 75 miliar. 

BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, Disabilitas di Ciamis Harus Dapat Sosialisasi

BACA JUGA:Telan Anggaran Rp 39,9 Miliar, Plafon Masjid Ambrol Setelah 2 Bulan Diresmikan Menteri Airlangga Hartarto

“Berat sekali, bila dibanding postur APBD kita,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: