Efek BBM Naik, Sopir Angkutan Umum Trayek Singaparna-Salawu Mogok Beroperasi, Terbebani Setoran Naik
Sopir angkutan umum trayek Singaparna-Salawu Kabupaten Tasikmalaya tengah berkumpul di Jalan Raya Singaparna- Garut saat mogok beroperasi Selasa 6 September 2022. Foto: Istimewa--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ratusan sopir angkutan umum trayek Singaparna-Salawu, Tasikmalaya menggelar aksi mogok operasional, Selasa September 2022 pagi.
Mereka sengaja tidak menarik penumpang sebagai bentuk protes terhadap pengusaha angkutan yang menaikkan nominal setoran.
Ketua Forum Sopir Angkutan Umum Trayek Salawu-Singaparna, Yus Yunus mengatakan, sopir angkutan mogok beroperasi, karena merasa terbebani kenaikan setoran yang mencapai antar Rp 30 ribu sampai Rp 60 ribu rupiah per hari dari jumlah setoran awal.
BACA JUGA: Tarif Bus dan Ojek Online Segera Naik, Efek Tak Terelakan dari Kenaikan Harga BBM
Apalagi, permintaan kenaikan setoran terjadi saat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.
"Kan sopir yang beli BBM, terus sekarang BBM naik. Sopir diminta naikkan juga setoran. Kalau cuma Rp 10 ribu gak apa apa. Ini mah kenaikan permintaan setoran sampai Rp 30 ribu sampai Rp 60 ribu dari asalnya," kata dia.
Para sopir mengaku keberatan dengan kenaikan setoran yang diminta pengusaha.
BACA JUGA: BKN Sampaikan Informasi Penting untuk Guru Lulus PG, Ayo Cermati Baik-Baik
Apalagi, saat ini kondisi penumpang kendaraan yang berkurang, ditambah tarif angkutan belum sepenuhnya naik pasca BBM naik.
"Kondisi di lapangan belum stabil, penumpangnya tarifnya kan belum jelas naik juga. Sementara pengusaha mau kami setor naik," ungkapnya.
Pihaknya menginstruksikan kendaraan angkutan diparkir di garasi masing-masing.
BACA JUGA: Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolsek Dicopot dari Jabatannya
"Saya suruh parkir aja digarasi masing-masing yang punya. Kalau sopirnya ngumpul aja," ujar Yus.
Sementara naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite Rp 10.000 dan solar Rp 6.800 serta Pertamax, seluruh pengusaha angkutan umum di Kabupaten Tasikmalaya akan menaikan tarif ongkos sebesar 30 persen sesuai kenaikan harga BBM yang dinaikkan oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: