Ombudsman RI Anggap Ada Risiko, Sarankan Pemerintah Jangan Naikan Harga BBM
Anggota Ombudsman RI Hery Susanto merespon rencana pemerintah menaikan harga BBM, Ia menyampaikan risiko dan dampak yang akan dihadapi. -Ombudsman RI for Disway.id -
Selain kedua moda transportasi itu, konsumen diwajibkan tetap menggunakan Pertamax dan jenis di atasnya. Distribusi BBM bersubsidi tersebut juga perlu pengaturan batas pengisian BBM per harinya.
Kriteria sepeda motor dan kendaraan angkutan umum yang menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar dimasukan ke dalam revisi Perpres No 191/ 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga mesti melakukan edukasi dan konsultasi bagi masyarakat yang diprioritaskan mendapatkan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Kondisi ini mengingat masih sangat banyaknya masyarakat yang belum mengetahui/mengerti pendaftaran kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina.
BACA JUGA:Harga BBM Mau Dinaikkan, Anggota DPR Merasa Heran, karena Harga Minyak Dunia Sedang Turun
Selain itu, sambung Hery, perlu dilakukan aktivitas pengisian BBM secara mobile ke lokasi-lokasi basis perekonomian masyarakat.
Misal kelompok petani, nelayan, pedagang pasar, dan lain-lainnya. Sebab kelompok tersebut masih rentan perekonomiannya terutama pasca pandemi dan mereka merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang sangat membutuhkan BBM bersubsidi.
Harus dilakukan optimalisasi pengawasan dan penegakkan sanksi tegas terhadap bentuk-bentuk penyimpangan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Ombudsman RI juga telah meminta stakeholder terkait dalam hal ini Pemerintah, BPH Migas dan PT Pertamina Persero dan jajarannya dapat menindaklanjuti saran kebijakan yang disampaikan.
BACA JUGA:Rencana Pemerintah Menaikkan Harga BBM Akan Lebih Berisiko Ketimbang Menunda IKN
“Ini sebagai upaya memastikan agar BBM bersubsidi dapat terdistribusi tepat sasaran dengan menerapkan strategi dan kebijakan pengelolaan APBN yang efektif dan efisien di sektor tersebut,” jelas Hery.
Untuk diketahui semua rekomendasi Ombudsman RI telah dirangkum dalam Rapid Assesment mengenai pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina yang disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Menteri ESDM, PT. Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas dan Komisi VII DPR RI.
Artikel ini telah tayang di Disway.id dengan judul: Pemerintah Kembali Diingatkan Jangan Naikan Harga BBM, Ini Risikonya Menurut Ombudsman RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: