Pencegahan Stunting Cara Pemkot Bogor Libatkan Guru PAUD

Pencegahan Stunting Cara Pemkot Bogor Libatkan Guru PAUD

Wakil Wali Kota Bogor saat bersama anak-anak paud. -Yudha Prananda -Jabar Ekspres

BOGOR, RADARTASIK – Indonesia pada 2045 bakal diisi 70 persen oleh angkatan kerja atau usia-usia produktif. Dengan begitu pemerintah pusat gencar melakukan langkah agar generasi emas terbebas dari kasus stunting.

Seluruh elemen tentu saja butuh fokus dan bekerja ekstra, demi mempersiapkan dan menciptakan generasi penerus yang sehat dan tangguh serta terhindar dari stunting.

"Perjuangannya antara lain bagaimana pengetahuan tentang penanggulangan stunting juga harus dimiliki oleh para guru-guru khususnya PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)," ungkap Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim usai menghadiri acara peningkatan potensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dalam pencegahan stunting di Hotel Rizen, Kota Bogor pada Senin, 29 Agustus 2022.

Dedie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya menekan angka perkembangan stunting untuk menciptakan generasi emas di masa mendatang.

BACA JUGA:Bayi Stunting di Kota Tasik Capai 6.243, Hj Nunung Kartini: Kami Menangani Stunting dari Hulu

"PAUD ini kan kisaran usia siswanya itu antara 3 sampai 6 tahun ya. Jadi kalau 23 tahun lagi, berarti mereka di usia-usia produktif lah di tahun 2045," jelasnya.

Menurutnya, tenaga pengajar menjadi salah satu motor untuk menyematkan peringatan dini tentang kewaspadaan mengenai stunting di lingkungan sekolah.

"Guru-guru ini diberikan pengetahuan, bagaimana upaya-upaya kita untuk mencegah baik dari pendekatan asupan gizi, kemudian sosialisasi dan informasi tentang pencegahan stunting dan termasuk juga bagaimana nanti mengelola pendidikan yang bertujuan memberikan informasi cukup kepada anak didik maupun orangtua siswa tentang bagaimana penanggulangan pencegahan stunting," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Hanafi menambahkan, adanya kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman peningkatan kompetensi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan khususnya PAUD dan TK dalam pencegahan stunting.

BACA JUGA:Jumlah Kasus Bayi Stunting di Kota Banjar, 2021 Mengalami Menurun, Sementara 2022 Dinkes Belum Mempunyai Data 

"Anak-anak ini kan saat usia nol sampai usia tiga tahun oleh orang tua, dan usia tiga tahun sampai enam tahun selanjutnya oleh pemerintah melalui sekolah. Makanya kita memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik PAUD, bahwa tahun 2045 nanti Indonesia emas dengan harapan tidak terjadi anak kurang gizi dan sebagainya, salah satunya stunting," sebutnya.

Dia menyebut, hal itu juga menjadi langkah operasional yang dilakukan pemerintah salah satunya pada sektor pendidikan.

Selain itu, dalam hal ini pihaknya menegaskan, secara konsep keseluruhan untuk mengentaskan stunting tidak hanya dilakukan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes), akan tetapi perlu kolaborasi dari seluruh stakeholder khususnya para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

BACA JUGA:Kepala Dinas Kesehatan Akui Kasus Bayi Stunting di Kota Tasik Tinggi, di 2 Kecamatan Ini Paling Banyak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: