Rokok Ilegal Jadi Sasaran Razia di Garut

Rokok Ilegal Jadi Sasaran Razia di Garut

OPERASI. Tim gabungan saat melakukan operasi barang kena cukai. Dalam kegiatan itu diamankan ratusan ribu batang rokok illegal.-yana Taryana/Radar Tasikmalaya-

GARUT, RADARTASIK.COM – Tim operasi berantas barang kena cukai (BKC) ilegal mengadakan operasi pasar di beberapa wilayah Garut. 

Operasi yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya bersama Pemkab Garut mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek.

“Dari hasil operasi pasar bersama di wilayah Garut Kota, Leuwigoong, Kadungora dan Tarogong kami berhasil mengamankan 160.464 batang rokok ilegal berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai,” ujar Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Hotmian Simorangkir dalam keterangan tertulisnya, Jumat 26 Agustus 2022.

BACA JUGA:Sekolah Dituntut Berperan untuk Tingkatkan Minat Baca di Kabupaten Ciamis

Hotmian menerangkan, operasi pasar bersama merupakan salah satu jenis kegiatan yang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dimanfaatkan di bidang pengawasan. 

Kegiatan ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat terkait rokok ilegal. 

“Selain melakukan pengawasan, di setiap kesempatan kami juga melaksanakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman para pedagang/masyarakat di bidang cukai. Dengan meningkatkan pemahaman bahwa rokok ilegal dilarang untuk diperjualbelikan,” lanjutnya.

BACA JUGA:Ditinggal Penghuninya ke Rumah Sakit, Rumah Warga Kota Banjar Terbakar

Selain bertujuan menjalankan tugas dan fungsi DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) di bidang pengawasan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait rokok illegal. 

Diharapkan masyarakat semakin sadar dan mengerti terkait rokok illegal dan turut serta dalam kampanye sehingga wilayah Kabupaten Garut bebas peredaran rokok Ilegal.

Sekretaris Satpol PP Garut Iwan Riswandi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan amanat dari Bea Cukai untuk melakukan operasi bersama untuk meminimalisir atau menghilangkan peredaran rokok ilegal. 

BACA JUGA:Terlalu! Gara Gara Ulah Camat Cabul Ini, Siswi Magang Pingsan Setiap Melihat Lelaki

“Tentu saja rokok ilegal ini tidak ada pengawasan yang jelas, baik bahan, cara pembuatan, sehingga kemungkinan besar ini akan bertambah bahaya. Ini bentuk perlindungan Satpol PP juga, terhadap warga masyarakat Kabupaten Garut,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: