Waduh, Guru Honorer Kecewa: Tidak Semua Pemda Usulkan Formasi PPPK 2022, Bagaimana Ini?

Waduh, Guru Honorer Kecewa: Tidak Semua Pemda Usulkan Formasi PPPK 2022, Bagaimana Ini?

Heti Kustrianingsih, Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) mengaku kecewa kepada pemda-pemda karena tidak semua usulkan formasi PPPK 2022. Foto: Dokumentasi pribadi for jpnn--

Menurut Aba Subagja, Asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, sudah jauh-jauh hari pihaknya meminta kabupaten/kota tersebut untuk mengusulkan formasi khususnya untuk guru serta tenaga kesehatan (nakes). 

BACA JUGA: Saling Pepet, Sopir Truk Duel Sampai Terjatuh ke Dasar Jurang

Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan pemda dengan alasan ketiadaan anggaran. 

"Kami sampai telepon ke daerah minta usulan formasi, tetapi ditolak," kata Aba, Kamis, 25 Agustus 2022. 

Begitu pemdanya didemo honorer, lanjutnya, baru memohon kepada KemenPAN-RB untuk bisa mengusulkan formasi. Usulan tersebut kemudian ditolak KemenPAN-RB. 

Selain sudah melewati batas waktu, KemenPAN-RB juga harus tegas, apalagi ada sejumlah daerah yang sudah disiplin mengikuti prosedur pengusulan formasi. 

Jadi, kata Aba, jika dalam formasi PPPK 2022  ada daerah yang tidak punya kuota itu karena menolak mengusulkan.

Bisa juga mengusulkan, tetapi terlambat. Mau menyampaikan usulan setelah didemo honorer. 

"Formasi PPPK ini posisinya kami yang meminta kepada daerah, lho. Bukan daerah yang meminta, makanya kalau ada daerah tidak kebagian kuota, dicek lagi apa mengusulkan (formasi) enggak," pungkas Aba Subagja. (esy/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn