Banyak Keluhan, Pemkab Pangandaran Kaji Kenaikan Tiket Pantai Karapyak

Banyak Keluhan, Pemkab Pangandaran Kaji Kenaikan Tiket Pantai Karapyak

H Jeje Wiradinata, Bupati Pangandaran --

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan mengkaji keluhan pelaku usaha wisata terkait kenaikan harga tiket masuk objek wisata Pantai Karapyak di Kecamatan Kalipucang.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah harga tiket mempengaruhi kunjungan. 

”Kita punya datanya, kunjungan setiap hari ke Karapyak, kita akan kaji dari sana,” kata Jeje kepada wartawan, Selasa 23 Agustus 2022.

BACA JUGA:Angkot Seruduk Kumpulan Siswa SD yang Sedang Jajan, Satu Orang Meninggal, Tujuh Luka-Luka

Menurutnya dalam satu minggu terakhir kunjungan di seluruh objek wisata mengalami penurunan. 

”Makanya akan kita telusuri, dengan menggunakan data sebagai pembanding,” lanjutnya.

Adanya data pembanding untuk menemukan permasalahan sebenarnya. ”Kita nanti bisa duduk bersama, sambil melihat datanya,” tambahnya.

Nantinya akan ada solusi bagaimana memecahkan masalah keluhan dari para pelaku usaha wisata itu. 

BACA JUGA:Order Horor Driver Ojol: Disuruh Pemesan Wanita Kuburkan Mayat Bayi yang Baru Dibunuh

”Apakah soal tiket atau yang lain, karena kita menerima data itu dari Januari sampai sekarang,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan untuk harga tiket objek wisata pantai Karapyak sudah naik pada Mei 2022. 

”Untuk satu orang Rp 10.000, sepeda motor Rp 20.000, mobil Jeep atau sedan dan sejenisnya Rp 60.000, minibus kecil Rp 95.000, minibus besar Rp 135.000, bus kecil Rp 205.000, bus sedang Rp 295.000 dan bus besar Rp 515.000,” tuturnya. 

BACA JUGA:Skill Peserta Pelatihan Las Terus Naik, Disiapkan agar Mampu Berwirausaha dan Menjadi Tenaga Profesional

Kenaikan ini juga sempat menuai polemik dan kesalahfahaman beberapa waktu lalu. Terutama soal tahapan pengkajian kenaikan tiket tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: