H Nana Suryana: Warga Banjar Harus Melek Hukum

H Nana Suryana: Warga Banjar Harus Melek Hukum

SOSIALISASI. Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana saat sosialisasi KDRT dan hukum di ruang rapat Saber Pungli Kota Banjar, Selasa (23/8/2022).--Dokumen Radar Tasikmalaya

BANJAR, RADARTASIK.COM – Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dengan Materi Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Narkoba di Ruang Rapat Saber Pungli Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Selasa 23 Agustus 2022. 

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan kecamatan, desa dan kelurahan Se-Kota Banjar dengan narasumber dari Polres Banjar dan dihadiri Kasi Intel Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Banjar.

Dalam sambutanya, Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana mengapresiasi terlaksananya kegiatan seperti ini. 

BACA JUGA:Angkot Seruduk Kumpulan Siswa SD yang Sedang Jajan, Satu Orang Meninggal, Tujuh Luka-Luka

Menurutnya, hukum merupakan serangkaian peraturan yang bersifat mengikat dan memaksa. Jika tidak mematuhi atau melanggarnya, maka akan dikenai sanksi.

“Hukum dibuat untuk menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang tertib, aman dan nyaman,” kata Nana. 

“Hukum bersifat wajib untuk dipatuhi seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu. Dalam menciptakan masyarakat yang paham dan patuh hukum, diperlukan sebuah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” lanjutnya. 

BACA JUGA:Order Horor Driver Ojol: Disuruh Pemesan Wanita Kuburkan Mayat Bayi yang Baru Dibunuh

Ia menambahkan, “Kegiatan hari ini (kemarin, Red) merupakan sebuah upaya dari pemerintah bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan materi tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan narkoba.”

Nana berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegitan tersebut dengan serius, sehingga dapat kembali melakukan sosialisasi kepada rekan kerja hingga masyarakat. 

“Manfaatkan kegiatan ini dengan baik. Ikuti, pahami dan sosialisasikan kembali materi hari ini (kemarin) kepada masyarakat sekeliling guna menciptakan masyarakat Kota Banjar yang paham dan sadar hukum, sehingga tercipta Kota Banjar yang kondusif,” harap Nana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: