Perpindahan Ribuan Penduduk ke Kota Tasikmalaya Rawan Masalah Sosial
PADAT. Deretan bangunan di Kota Tasikmalaya. Setiap tahunnya, jumlah penduduk Kota Tasikmalaya terus bertambah.-rangga jatnika/radar tasikmalaya-
Kendati demikian, pada dasarnya semua masyarakat tidak mampu berhak untuk mendapatkan bantuan.
Pihaknya pun tidak bisa mempersoalkan jika penambahan penduduk itu didominasi warga miskin. “Prinsipnya kalau ada yang mengajukan dan layak ya kita usulkan,” tambahnya.
Sejak awal tahun 2022, sudah ribuan warga yang keluar dan masuk sebagai penduduk Kota Resik.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk di Kota Tasikmalaya pada akhir Desember 2021 tercatat ada 731.606 orang.
Terbagi di 10 kecamatan, dimana populasi terbanyak ada di Kawalu dengan jumlah 99.153 warga dan paling sedikit di Purbaratu dengan 45.426 warga.
Pada 19 Agustus 2022, jumlah penduduk Kota Tasikmalaya tercatat ada 737.244 orang. Meski jumlahnya berubah, populasi terbanyak tetap di Kawalu dengan 99.949 orang dan paling sedikit di Purbaratu dengan 45.720 orang.
Dari data tersebut, terlihat ada penambahan jumlah penduduk sebanyak 5.638.
Namun bukan berarti penambahan tersebut terjadi secara tiba-tiba karena dipengaruhi perpindahan penduduk serta warga yang meninggal dunia.
Administrator Database Kependudukan Ahli Muda (Disdukcapil) Agung Aryanto menyebutkan setiap bulannya, ada ratusan warga yang mengurus kepindahan penduduk. Ada yang masuk ke Kota Tasikmalaya, ada juga yang keluar.
“Sejak Maret sampai Agustus (19 Agustus) ada 4.120 warga yang keluar dan 5.037 yang masuk,” tuturnya kepada Radar.
Intensitas pelayanan kepindahan penduduk jumlahnya tidaklah sedikit. Setiap bulannya, Disduk melayani ratusan warga yang mengurus dokumen kepindahan. “Bahkan dalam sebulan bisa seribu lebih,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: