38 Desa Dukung Pemekaran Tasik Utara

38 Desa Dukung Pemekaran Tasik Utara

Puncak Pelita menjadi salah satu Wisata Alam andalan di Tasikmalaya utara-Rezza Rezaldi/Radartasik.COM-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Tasik Utara terus berusaha memenuhi persyaratan dengan mencari dukungan minimal 72 persen dari pemerintah desa dan BPD di sembilan kecamatan. 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Presidium Pemekaran DOB Tasikmalaya Utara Endang Syarif kepada Radar, Selasa 23 Agustus 2022.

Endang mengatakan, persyaratan pemekaran ini dibutuhkan sebanyak 72 persen atau setara dengan 59 desa dari total 79 desa. 

BACA JUGA:Hari Ini, Komisi III DPR Rapat dengan Kapolri, Bahas Kasus Ferdy Sambo, Apakah Seseru dengan Mahpud MD?

“Saat ini dukungan yang masuk dari desa baru 38 desa, mereka sudah menyerahkan dukungan pemekaran secara tertulis, kalau untuk yang lainnya masih menunggu dan berporgres,” kata Endang kepada Radar, Selasa 23 Agustus 2022.

Menurutnya semua desa di wilayah Tasik Utara ini sudah sepakat yang tertuang pada rempug beberapa waktu lalu di Ponpes Darussalam Rajapolah sehingga bisa terbentuknya presidium ini. 

Endang yakin pengumpulan dukungan ini tinggal menunggu waktu: “Mudah-mudahan pada Bulan September mendatang, semua persyaratan tercapai dan bisa masuk Badan Legislasi DPRD Kabupaten Tasikmalaya,” lanjutnya.

BACA JUGA:Motif Pelaku Penembakan Bank Swasta di Cengkareng Cuma Iseng

Endang Bahrum, Kepala Desa Guranteng Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya menyebut ada dua alasan yang mendasari masyarakat Guranteng mendukung pemekaran.

Pemekran mempercepat dan memudahkan layanan untuk masyarakat, baik layanan administrasi dan lainnya. 

Selain itu percepatan pembangunan infrastruktur yang merata sehingga masyarakat  merasakan fasilitas infrastruktur terbaik dari pemerintah. 

BACA JUGA:Rencana Pemerintah Menaikkan Harga BBM Akan Lebih Berisiko Ketimbang Menunda IKN

“Itu yang membuat kami bersama-sama ikut mendukung dan mendorong para tokoh di Tasik Utara untuk mewujudkan Kabupaten Tasik Utara. Tentu saja dengan berbagai macam kajian akademis dan pertimbangan filosifis lainnya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: