Wisatawan Tewas Tenggelam, Rambu Larangan Berenang di Pantai Pangandaran akan Diperbanyak

Wisatawan Tewas Tenggelam, Rambu Larangan Berenang di Pantai Pangandaran akan Diperbanyak

RAMBU-RAMBU. Salah satu rambu larangan berenang di Pantai Karapyak, Senin (22/8/2022). - Deni Nurdiansah/Radar Tasikmalaya-

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Pasca tewasnya wisatawan yang tenggelam di Pantai Barat Pangandaran, Minggu 21 Agustus 2022.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran akan menambah jumlah rambu larangan berenang.

Kepala Disparbud Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari mengatakan kawasan berbahaya memang sudah dipasang rambu larangan berenang, tidak hanya di Pantai Pangandaran tetapi juga objek wisata lainnya. 

BACA JUGA:Mantan Ketua Umum PBNU Dukung Kapolri Berantas Judi Online dan Perbaikan di Tubuh Polri: Kita Percaya...

”Namun perlu ada penegasan lagi agar wisatawan tidak gegabah. Jadi harus ditambah,” kata Tonton kepada wartawan, Senin 22 Agustus 2022.

Menurutnya, selain di objek wisata yang dikelola Pemkab Pangandaran, pemasangan rambu tersebut juga harus digencarkan di objek wisata yang dikelola desa dan perhutani. 

”Kita juga akan coba menyurati desa lagi untuk memasang rambu lebih banyak,” ujarnya. 

BACA JUGA: Kronologi Penemuan Jasad di Kamar Kontrakan di Mangkubumi, Tasik, Tergeletak di Karpet

Tonton mengimbau kepada wisatawan agar tetap memperhatikan rambu-rambu yang disediakan. 

Termasuk waktu buka dan tutup area pantai. ”Biasanya Balawista suka patroli dan memberitahu waktu buka dan tutup, itu harus diperhatikan,” tuturnya. 

Selain itu, dia meminta para pelaku usaha sewa pelampung untuk tidak menyewakanya di area terlarang. 

BACA JUGA:Resmi Jadi WNI, Pemain Madura United asal Korea Selatan Ingin Main di Timnas

”Pantai Pangandaran dibuka untuk aktivitas berenang pukul 06.00 pagi dan tutup pukul 17.00,” ucapnya.

Dia juga mengajak pelaku usaha wisata untuk memperingatkan wisatawan jika ada yang berenang di area terlarang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: