Wapres Instruksikan Ini Usai Rektor Unila Kena OTT KPK

Wapres Instruksikan Ini Usai Rektor Unila Kena OTT KPK

Wakil Presiden Indonesia KH Ma'ruf Amin.-Foto: BPMI Setwapres-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Unila Prof Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir pekan kemarin.

Wapres menginstruksikan sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) agar dievaluasi secara menyeluruh.

Karena, ada celah yang dimanfaatkan untuk melakukan korupsi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di PTN.

”Ya saya kira kita memang harus mengevaluasi ya. Ada sesuatu yang ternyata ada hal semacam lubang yang bisa digunakan untuk melakukan gerakan yang tidak baik, korupsi,” katanya pada Senin 22 Agustus 2022.

BACA JUGA: Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Ganti Semua Ponsel yang Disita Polri, juga Temukan Ancaman ke Brigadir J

Hal tersebut diungkapkan Wapres KH Ma’ruf Amin terkait Rektor Universitas Lampung (Unila) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Jumat 19 Agustus 2022.

Dalam OTT tersebut KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), Ketua Senat Muhammad Basri (MB), dan Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta pemberi suap.

Keempat menjadi tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) melalui jalur mandiri Tahun Akademik 2022 di Unila.

”Maka tentu kita harus melakukan evaluasi untuk menutup hole ini, lubang-lubang ini, supaya tidak terjadi lagi. Saya kira Pemerintah akan melakukan itu sehingga mudah-mudahan (korupsi) itu tidak terjadi lagi,” tambahnya.

BACA JUGA: Urban Festival Wiriadinata 2022 Pukau Warga Tasikmalaya

Unila membuka jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022, dimana Karomani selaku Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait mekanisme penerimaan mahasiswa seleksi mandiri tersebut.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga tersangka Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta, dengan memerintahkan HY dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus, maka orang tua calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme pihak universitas.

Besaran uang tersebut bervariasi dengan kisaran Rp100 juta hingga Rp350 juta untuk setiap calon mahasiswa baru. Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin selaku dosen berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi sekitar Rp575 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: