Nama-Nama 8 Orang yang Diamankan KPK terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022

Nama-Nama 8 Orang yang Diamankan KPK terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022

Konferensi pers kegiatan tangkap tangan KPK terkait dugaan Tipikor suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun ajaran 2022. Foto: tangkapan layar--

Adapun besaran nominal uang disepakati oleh KRM bervariasi berkisar antara Rp 100 juta sampai Rp 350 juta setiap orang peserta yang ingin diluluskan.

KRM pun memerintahkan Mualimin untuk mengumpulkan sejumlah uang kepada orang tua peserta seleksi dinyatakan lulus oleh KRM. 

AD selaku keluarga dari seleksi Simanila, yang diduga menghubungi KRM untuk bertemu menyerahkan sejumlah uang. Itu setelah anggota keluarganya lulus Simanila atas bantuan KRM.

"Mualimin langsung mengambil titipan uang senilai Rp 150 juta dari AD di salah satu tempat di Lampung,” ujar Nurul Ghufron.

“Seluruh uang KRM yang dikumpulkan oleh Mualimin dari orang tua mahasiswa diluluskan sejumlah Rp 603 juta dan telah digunakan KRM sebesar Rp 575 juta," bebernya.

Selain itu, KPK menemukan sejumlah uang penyerahan dari Budi Sutomo dan MB berasal dari pihak orang tua yang diluluskan oleh KRM yang juga atas perintah KRM uang itu dialihkan untuk tabungan deposito emas batangan dan masih tersimpan dalam bentuk uang senilai sebesar Rp 4,4 miliar. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar lampung