Setelah Viral Menyanyi di Hadapan Jokowi, Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual
Farel Prayoga saat dinobatkan menjadi Duta Kekayaan Intelektual.-Foto:tangkapan layar.genpi.co-
RADARTASIK.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengukuhkan penyanyi cilik Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori pelajar.
Usai tampil di Istana Negara, Menkumham Yasonna langsung memerintahkan jajarannya melalui Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu untuk segera memberikan pelindungan seni pertunjukannya.
Ini sebagai bentuk respons cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel," ujarnya di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.
BACA JUGA:3 Pembalap Ducati Tempati Barisan Depan, Hasil Kualifikasi MotoGP Red Bull Ring
Tidak hanya itu, Yasonna menilai bahwa sosok Farel yang berusia 12 tahun menginspirasi rakyat Indonesia karena tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik bahasa Jawa.
Selain kepada Farel penyanyi cilik asal Banyuwangi, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada pencipta lagu "Ojo Dibandingke" yakni Agus Purwanto atau yang lebih dikenal dengan Abah Lala.
BACA JUGA:Kronologi Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Alami Kecelakaan Maut di Tol Pemalang
Farel merupakan putra daerah yang berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono Banyuwangi Jawa Timur. Saat ini dia tercatat sebagai siswa kelas VI SD.
"Melihat tayangan video Ananda Farel Prayoga dengan lagunya yang berjudul 'Ojo Dibandingke' dan viral telah ditonton oleh puluhan juta viewers," tuturnya.
BACA JUGA:Ingin Belajar Membatik Tinggal Datang ke Rumah Belajar Batik Tasikmalaya, Ini Alamatnya
Farel sebelumnya diundang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tampil di Istana Negara dalam rangka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. (genpi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: