PPP Kota Tasik Incar Satu Kursi di Jabar

PPP Kota Tasik Incar Satu Kursi di Jabar

H Uden Dida effendi--Dokumen Radar Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Selain menaikkan jumlah kursi di DPRD Kota Tasikmalaya, PPP juga mengincar satu kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat. 

Parpol berlambang ka’bah itu tak ingin kembali absen di kursi wakil rakyat provinsi pada Pemilu 2024 nanti.  

Wakil Ketua DPC PPP Kota Tasik­malaya Yanuar M Rifqi mengatakan, pihaknya menarget satu kursi dalam mewakili Kota dan Kabupaten Tasikmalaya di Jabar. 

BACA JUGA:KPK OTT Petinggi Unila di Bandung, Jubir Rektorat : Rektor Tidak Ada di Lampung

Dengan harapan, DPC Kabupaten Tasikmalaya berhasil juga mengantar kadernya ke gedung sate. 

“Target kita di Dapil Kota dan Kabupaten Tasik untuk DPRD Jabar adalah 2 kursi. Dari Kabupaten 1 kursi, dari kita mengantarkan 1 kursi,” kata Yanuar kepada Radar, Jumat 19 Agustus 2022.

Menurut Yanuar, kerja keras dan kerja cerdas seluruh kader, pengurus serta simpatisan merupakan konsekuensi logis dalam mewujudkan hal tersebut. 

BACA JUGA:Rumah Belajar Batik Tasikmalaya Diresmikan Atalia Praratya Kamil, Ini Tujuan Pendiriannya…

Meski Pemilu 2024 masih terpaut 18 bulan lagi namun tidak berleha-leha dalam upaya merealisasikan misi bersama. 

“Tidak ada kamus bersantai, berleha-leha bagi semua kader dan pengurus struktural partai. Melipatgandakan ikhtiar dibarengi dengan doa,itulah yang harus kita lakukan,” tegas pria dengan sapaan inisial YMR ini.

Terpisah, Sekretaris PAC PPP Kawalu Abdul Karim menyatakan kesiapan dalam bekerja keras di lapangan. 

BACA JUGA:Terungkap, Ada Rapat Singkat di TKP antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebelum Pembunuhan Brigadir J

Merebut kembali suara PPP untuk kemenangan parpol tersebut di Pemilu nanti. 

“Wabilkhusus di Kawalu yang merupakan basis PPP, kami menargetkan 2 kursi DPRD Kota Tasikmalaya, tentu saja untuk DPRD Propinsi Jabar pun, kita akan berjuang sekuatnya menterjemahkan target yang ditetapkan DPC, yaitu 1 kursi,” tutur Abdul Karim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: